Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pamer Kelamin di Depan Wanita, Pria di Tarakan Ditangkap Polisi

by Redaksi
07/01/2025
in Hukum & Kriminal, Kaltara, News
A A
Pamer Kelamin di Depan Wanita, Pria di Tarakan Ditangkap Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tarakan menangkap seorang pria berinisial FD (20), karena diduga hendak melecehkan seorang wanita pemilik warung. Kini pelaku telah diamankan polisi dan terancam menghabiskan masa remaja di balik penjara.

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 28 Desember 2024 sekira pukul 12.00 Wita.

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

Korban saat itu tengah membuka warung miliknya yang berada di Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, kemudian pelaku FD datang dan memesan mie.

“Setelah pesanan diterima, korban mulai memasak mie tersebut. Namun, saat korban sedang memasak, pelaku meminta izin untuk menggunakan kamar mandi, saat berada di kamar mandi pelaku membuka pintu kamar mandi dan secara tiba-tiba memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban,” ucap Randhya dalam keterangan rilisnya yang diterima pada Selasa, 7 Januari 2025.

Korban pun terkejut dan langsung keluar dari warung miliknya. Usai keluar dari kamar mandi, FD kembali menghampiri korban dan menyentuh lengannya. Pelaku juga sempat menawarkan sejumlah uang dan memberi ancaman agar korban tidak melaporkan kejadian itu kepada suaminya, namun korban menolak.

“Merasa terancam dan terganggu, korban akhirnya mengusir pelaku keluar dari rumahnya. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib,”jelasnya.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di Jalan Beringin. Dari pemeriksaan terhadap pelaku, FD mengakui bahwa dirinya datang ke warung korban untuk memesan mie dan menggunakan kamar mandi.

“Setelah itu, FD meminta korban untuk membelikannya sampo. Namun, saat korban memberikan sampo, FD terlihat tidak mengenakan celana atau pakaian dalam,” jelasnya.

Atas perbuatannya FD disangkakan dengan Pasal 5 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan terancam kurungan penjara.

Tags: Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia SudirnaPelecehan Seksual
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
paduan suara HKBP Tarakan tampil memberikan lagu pujian pada perayaan Natal dan Tahun Baru PGI Kota Tarakan

Perayaan Natal PGI di Gereja HKBP Tarakan Berjalan Khidmat dan Penuh Suka Cita

Kekerasan dan Pelecehan Anak, Jadi Atensi Polres Nunukan

Kekerasan dan Pelecehan Anak, Jadi Atensi Polres Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jogja Jadi Daerah dengan Tarif Open BO Termahal, Harganya Capai Rp14 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.