NUNUKAN, CAKRANEWS – Setahun belakangan ini, tindak kekerasan hingga pelecehan terhadap anak marak terjadi, hal itu dibuktikan dengan banyaknya kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Nunukan.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan, pihaknya turut memberikan atensi khusus terhadap tindak kasus perlindungan anak.
“Tentu hal ini diakibatkan oleh peningkatan kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Nunukan, apalagi yang baru-baru ini yang sempat menggemparkan masyarakat Nunukan terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria yang merupakan salah satu pelatih Taekwondo berinisial YC,” ujar Boni di Nunukan, pada Rabu 8 Januari 2024.
Pada tahun 2024 saja, lanjut Boni, pihaknya berhasil menangani sebanyak 38 kasus terkait tindak kasus perlindungan anak di Nunukan, ini meningkat jika dibandingkan tahun 2023 lalu yakni sebanyak 30 kasus.
“Contoh saja kasus yang baru-baru ini viral, kita sangat perihatin terhadap korban, apalagi korban dari Pelatih Taekwondo tersebut yakni seorang anak laki-laki, lantas hal itu pasti sangat memberikan hal negatif terhadap korban,” jelas Boni.
Menurut Boni, kasus perlindungan anak merupakan tindak kejahatan yang sangat memberikan dampak buruk bagi sang korban. “Hal itu lantaran akan memberikan trauma yang berkepanjangan, ditambah lagi hal itu sudah pasti mengganguh proses kembang anak-anak bangsa, mulai dari sudut pandang pendidikan yang serta prestasi di luar sekolah,” kata Boni.
Kendati demikian, Boni berharap, kedepan pihaknya dapat menjalin sinergitas serta kordinasi yang kuat dalam melakukan hal-hal yang dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana tersebut.
“Kedepan kita akan lebih menjalin kordinasi yang kuat kepada seluruh stakeholder yang ada dalam mencegah hal ini, kita juga akan terus memikirkan strategi baru entah itu dalam bentuk sosialisa ataupun edukasi terhadap para orang tua agar lebih mengupgrade cara mendidik serta menjaga anak-anak mereka,” pungkasnya. (ryan)
Discussion about this post