Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Pria di Tarakan Cabuli Anak Tiri, Motifnya Bikin Geram

by Prasetya
20/01/2025
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Pers rilis pengungkapan kasus pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anak tiri

Pers rilis pengungkapan kasus pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anak tiri

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang ayah tiri NS (50) di Kota Tarakan tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun. Pelaku melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali di rumahnya Jalan KH Agus Salim, RT 005 Kecamatan Tarakan Tengah.

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, melalui melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku pada Rabu, 15 Januari 2025 di kediamannya.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan ayah kandung korban yang saat itu melihat anaknya sedang menangis. Korban pun memberikan jawaban yang mengejutkan.

“Ayah korban bertanya kenapa anaknya tidak pulang ke tempat ibunya. Lalu korban memberitahu kepada ayah kandung bahwa dia tidak mau pulang karena takut dengan ayah tiri korban. Kemudian ayah kandung bertanya kembali kenapa takut dan korban menjelaskan bahwa ia telah dicabuli ayah tiri sebanyak tiga kali,” papar Randhya dalam keterangan rilisnya di Polres Tarakan, Senin, 20 Januari 2025.

Randhya mengatakan, pelaku sudah mengakui perbuatannya saat diperiksa polisi. Modusnya, pelaku mencari kesempatan saat korban sedang sendirian untuk melakukan aksi cabul dengan memegang bagian intim korban.

Pelaku melakukan aksi keji ini sejak Juli 2024. Pelaku pun terancam kurungan penjara 12 tahun sesuai dengan hukuman yang berlaku.

Berdasarkan pengakuan korban, ia sempat mendapat ancaman tidak akan dipinjamkan handphone jika tidak menuruti kemauan ayah tirinya.

Namun saat pelaku ditanya awak media terkait motif mencabuli anak tirinya, ia mengatakan bahwa tindakan itu dilakukan untuk memperingatkan anaknya agar tidak telat pulang ke rumah.

“Itu aku nasihati bah. Tapi itu salah saya pegang buah dadanya ini kah yang kau cari itu saja. Kami satu hari satu malam pergi mencari dia itu hari sama mama kandungnya sendiri,” ujar pelaku.

“Dia (anak tirinya) selalu tidak pulang di rumah,” sambungnya.

Dikonfirmasi lebih lanjut alasan menyentuh bagian intim korban, pelaku mengakui khilaf.

“Itulah kekhilafan ku,”jelasnya.

Terhadap korban, kini Polres Tarakan melakukan pendampingan psikolog guna menyembuhkan trauma akibat tindakan pencabulan ayah tirinya.

 

 

Tags: #polrestarakanAnak TiriPencabutan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
Kapan Makan Bergizi Gratis di Tarakan Dimulai? Ini Penjelasan Pj Wali Kota

Kapan Makan Bergizi Gratis di Tarakan Dimulai? Ini Penjelasan Pj Wali Kota

Layanan Wartelsuspas dan Video Call Gratis Lapas Tarakan Diapresiasi Plt Kakanwil Ditjenpas Kaltim

Layanan Wartelsuspas dan Video Call Gratis Lapas Tarakan Diapresiasi Plt Kakanwil Ditjenpas Kaltim

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.