TARAKAN, CAKRANEWS – Petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Tarakan, mengaku kerap mengalami hal mistis saat melaksanakan tugas.
Kepala Seksi (Kasi) PMK dan Penyelamatan Tarakan, Irwan mengatakan, pernah ada seseorang yang menghubungi pihaknya untuk meminta bantuan memadamkan api. Kejadian itu terjadi pada November 2024, di salah satu rumah Jalan Bengawan, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara.
Sesampainya di lokasi, petugas heran karena kemunculan api yang berpindah-pindah. “Apinya kecil tapi berpindah-pindah di luar nalar kita. Awal menyala di area kamar tidur samping jendela, lalu api padam dengan sendirinya. Kemudian menyala lagi di area dapur, begitu didekati oleh petugas api padam lagi, dan menyala untuk ketiga kalinya di area teras rumah selama kurang lebih 5 menit lalu padam. Selang 1 jam tidak ada lagi api yang menyala akhirnya petugas pulang,” ucapnya pada Minggu, 2 Februari 2025.
Menurut pemilik rumah, peristiwa itu terjadi karena dirinya sedang diganggu oleh seseorang lewat hal mistis. “Dugaan mereka begitu (hal mistis) makanya mereka minta jangan difoto, makanya dilaporan kami tidak sebutkan nama,”ujarnya.
Namun, Irwan tak dapat memastikan kebenaran hal itu. Sebab, hanya fokus memastikan bahwa api benar-benar padam.
Selain itu, petugas PMK Tarakan pernah menerima laporan warga Jalan Lestari 1, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat terkait pintu kamar yang terkunci, pada Januari 2025 lalu.
“Anggota kesana dan pintu terkunci, ketika ditanya ada kunci serep kah jawabannya tidak ada dan kuncinya juga hilang. Akhirnya diambil kesepakatan buka pintu lewat jendela. Setelah jendela dibongkar dan petugas masuk ternyata pintu tidak terkunci. Waktu ditutup lagi tidak bisa dibuka lagi dari luar dan masuk lagi kami lewat jendela,” ujarnya.
Agar kejadian ini tidak berulang, akhirnya terjadi kesepakatan dengan pemilik rumah untuk tidak lagi memasang pintu. Tidak hanya petugas PMK, pemilik rumah pun merasa terheran-heran dengan peristiwa tersebut.
“Ini kan kejadian-kejadian unik yang di luar pikiran kita,” ujarnya.
Pria yang telah bekerja di PMK Tarakan sejak 2019 ini menegaskan, bahwa pihaknya selalu siap jika diminta bantuan oleh warga dalam hal apapun.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak segan menghubungi Call Center Tarakan Emergency melalui 112, 0551 – 21113 atau 113. Dijelaskannya, tugas PMK Tarakan yakni memberi pelayanan pemadaman kebakaran serta pelayanan non kebakaran.
Adapun pelayanan non kebakaran meliputi penyelamatan manusia, evakuasi sarang lebah/tawon, ular, anjing galak/liar dan hewan lainnya.
Discussion about this post