Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

LPG 3 Kg di Tarakan: Sudah Sulit Dicari, Harganya Mahal

by Prasetya
04/02/2025
in Headline, Kaltara
A A
LPG 3 Kg di Tarakan: Sudah Sulit Dicari, Harganya Mahal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Mahalnya harga LPG 3 Kilogram (Kg) khususnya di kalangan pengecer Kota Tarakan, bukan lagi menjadi rahasia umum. Meski Harga Eceran Tertinggi (HET) di pangkalan ditetapkan sebesar Rp 16.626, namun tak jarang ada pengecer yang menjualnya hingga empat kali lipat dari yang ditentukan.

Benarkah demikian?

RELATED POSTS

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Tarakan, Bob Syahruddin menjelaskan di Tarakan, Kalimantan Utara tidak mengenal istilah pengecer atau warung yang menjual LPG 3 Kg.

“Kita di Tarakan sebetulnya tidak mengakui pengecer, kita dari agen langsung pangkalan. Pangkalan lah yang membagikan seluruh gas kepada masyarakat tidak melalui pengecer itu aturannya,” ucapnya di Tarakan, Senin, 3 Februari 2025.

Namun faktanya, masih banyak pengecer yang mengambil LPG 3 Kg di pangkalan. Lalu, menjualnya kepada masyarakat di atas HET.

Meski dijual dengan harga tinggi, namun masyarakat tetap membelinya. Dia menduga hal ini terjadi karena jauhnya jarak pangkalan dari masyarakat sehingga lebih memilih membeli di pengecer.

“Tentu ada biaya, biaya angkut dari pengecer ke pangkalan atau sebaliknya,”jelasnya.

Dari informasi yang diterimanya, harga LGP 3 Kg mencapai Rp27 ribu per tabung. Bahkan, dibeberapa tempat ada yang menjual dua kali lipat dari HET. Kata Bob, jumlah agen resmi di Tarakan sebanyak tiga. Sementara untuk pangkalan resmi ada 196. Selama ini, distribusi LPG 3 Kg di Tarakan pun dinilainya berjalan lancar dan tidak ditemukan masalah.

Pihaknya telah menindak pengecer yang menjual dengan harga tinggi. “Kami sudah tindak juga, kami mediasi ketemu pangkalannya dan pengecer tadi dan janji tidak melakukan lagi. Masalahnya masyarakatnya yang tidak mau mengambil ke pangkalan karena terlalu jauh,”ujarnya.

Sementara itu, salah satu pengecer LPG 3 Kg yang berada di Jalan Ahmad Dahlan, Kecamatan Tarakan Timur, Nurmila menjelaskan selama ini membeli gas melon (sebutan lain) itu di forum jual beli sosial media. Ia menjualnya senilai Rp 50 ribu, sama dengan harga beli.

Selama ini, LPG 3 Kg di warungnya, merupakan titipan orang untuk dijual kembali. “Mungkin bilangnya dorang maksudnya ada saja stok kemaren, maksudnya ada yang pakai gas alam mungkin belum butuh,” jelasnya.

Dikatakannya, harga Rp50 ribu ini lebih murah dibanding warung lainya, sebab ada yang menjualnya Rp 70-75 ribu.

Selain harganya mahal, LGP 3 Kg juga sulit dicari. Untuk mendapatkanya, seseorang harus terdaftar dan menyertakan Kartu Keluarga (KK) serta KTP. “Itu pun kalau dapat kalau gak dapat kita gak tahu pangkalan di sini dimana,”jelasnya.

Menurutnya, banyak masyarakat yang mengeluh sulitnya mendapat LPG 3 Kg. Sangking sulitnya, ia pernah mencarinya hingga ke daerah 613/RJA. “Sempat buka di forum-forum kan ku beli lah di forum biar mau Rp 50-60 ribu,”jelasnya.

Meski harganya mahal, namun permintaan masyarakat terhadap LPG 3 Kg cukup banyak. “Apalagi kalau lagi susah-susahnya ada yang bilang sampai Rp75 ribu, disini dia bilang murah,”ujarnya.

Berdasarkan pantauan redaksi CAKRANEWS ke sejumlah pengecer, harga LPG 3 Kg di Tarakan masih di atas Rp50 ribu. Bahkan, ada yang menjualnya dengan harga Rp65 ribu.

 

 

Tags: Gibran RakabumingKaltaraLPG 3 Kgprabowo subiantoTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

by Prasetya
03/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Internasional Juwata Tarakan memastikan operasional penerbangan tetap berjalan normal meski kembali menjadi lokasi penyampaian aspirasi dari Aliansi...

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Senin (29/6/2026)

Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh sertifikat yang digunakan dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara)

Sosper di Nunukan Tengah, Arming Dorong Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan....

Next Post
Tangkapan layar kemunculan buaya di Jalan Cahaya Baru, RT 4, Kelurahan Karang Harapan, (Sumber: Facebook Mangihut Sinaga)

Penangkapan Buaya Bukan Lagi Wewenangnya, BKSDA Hanya Bisa Beri Imbauan

Permohonan Tak Jelas, MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Tarakan

Permohonan Tak Jelas, MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

    Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.