Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Penangkapan Buaya Bukan Lagi Wewenangnya, BKSDA Hanya Bisa Beri Imbauan

by Prasetya
04/02/2025
in Kaltara, Nasional
A A
Tangkapan layar kemunculan buaya di Jalan Cahaya Baru, RT 4, Kelurahan Karang Harapan, (Sumber: Facebook Mangihut Sinaga)

Tangkapan layar kemunculan buaya di Jalan Cahaya Baru, RT 4, Kelurahan Karang Harapan, (Sumber: Facebook Mangihut Sinaga)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Belakangan ini, masyarakat Kota Tarakan, khususnya Kelurahan Karang Harapan dan Juata Permai, diresahkan dengan kemunculan buaya. Meski telah muncul beberapa kali, namun hingga kini belum terlihat adanya upaya dari pihak terkait untuk menangkap binatang buas tersebut.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Polisi Hutan (Polhut) Mahir Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, yang membawahi wilayah kerja Tarakan dan Nunukan, Santi Rerok tak menampik telah menerima laporan kemunculan buaya, di Jalan Cahaya Baru, Kelurahan Karang Harapan.

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Namun, saat ini penangkapan buaya bukan lagi wewenang BKSDA. “Setelah ada Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024, kewenangan untuk satwa liar buaya perairan sudah pindah ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dalam hal ini Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL),” ujarnya dikonfirmasi sambungan telepon, Selasa, 4 Februari 2025.

Meski tidak lagi dapat mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) untuk penangkapan buaya, namun dalam hal perbantuan masih bisa dilakukan pihaknya.

Diakuinya, buaya sulit ditangkap karena memiliki mobilitas yang tinggi. Sehingga setiap kali petugas datang ke lokasi kemunculan buaya, binatang buas itu sudah hilang.

“Kedua dana, kita sudah tidak ada kewenangan untuk itu kita hanya bisa membantu kalau misalnya ada intansi yang berwenang untuk itu kita masih bisa diperbantukan,”terangnya.

Ia mengungkap dalam upaya penangkapan buaya memerlukan biaya cukup besar. Dengan keterbatasan dana, tentu hal ini akan sulit dilakukan. Oleh karena itu, ia hanya bisa memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat. Pertama, lebih berhati-hati saat beraktivitas di perairan dan lokasi kemunculan buaya. Kemudian, tidak membuang bangkai yang dapat memicu kedatangan buaya.

Tags: BuayaTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Prasetya
10/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Next Post
Permohonan Tak Jelas, MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Tarakan

Permohonan Tak Jelas, MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Tarakan

Ruang Tangkap Nelayan Tarakan ‘Dirampas’ Operasional Kapal Besar

Ruang Tangkap Nelayan Tarakan 'Dirampas' Operasional Kapal Besar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.