Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Penangkapan Buaya Bukan Lagi Wewenangnya, BKSDA Hanya Bisa Beri Imbauan

by Prasetya
04/02/2025
in Kaltara, Nasional
A A
Tangkapan layar kemunculan buaya di Jalan Cahaya Baru, RT 4, Kelurahan Karang Harapan, (Sumber: Facebook Mangihut Sinaga)

Tangkapan layar kemunculan buaya di Jalan Cahaya Baru, RT 4, Kelurahan Karang Harapan, (Sumber: Facebook Mangihut Sinaga)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Belakangan ini, masyarakat Kota Tarakan, khususnya Kelurahan Karang Harapan dan Juata Permai, diresahkan dengan kemunculan buaya. Meski telah muncul beberapa kali, namun hingga kini belum terlihat adanya upaya dari pihak terkait untuk menangkap binatang buas tersebut.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Polisi Hutan (Polhut) Mahir Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, yang membawahi wilayah kerja Tarakan dan Nunukan, Santi Rerok tak menampik telah menerima laporan kemunculan buaya, di Jalan Cahaya Baru, Kelurahan Karang Harapan.

RELATED POSTS

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Namun, saat ini penangkapan buaya bukan lagi wewenang BKSDA. “Setelah ada Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024, kewenangan untuk satwa liar buaya perairan sudah pindah ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dalam hal ini Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL),” ujarnya dikonfirmasi sambungan telepon, Selasa, 4 Februari 2025.

Meski tidak lagi dapat mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) untuk penangkapan buaya, namun dalam hal perbantuan masih bisa dilakukan pihaknya.

Diakuinya, buaya sulit ditangkap karena memiliki mobilitas yang tinggi. Sehingga setiap kali petugas datang ke lokasi kemunculan buaya, binatang buas itu sudah hilang.

“Kedua dana, kita sudah tidak ada kewenangan untuk itu kita hanya bisa membantu kalau misalnya ada intansi yang berwenang untuk itu kita masih bisa diperbantukan,”terangnya.

Ia mengungkap dalam upaya penangkapan buaya memerlukan biaya cukup besar. Dengan keterbatasan dana, tentu hal ini akan sulit dilakukan. Oleh karena itu, ia hanya bisa memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat. Pertama, lebih berhati-hati saat beraktivitas di perairan dan lokasi kemunculan buaya. Kemudian, tidak membuang bangkai yang dapat memicu kedatangan buaya.

Tags: BuayaTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

by Prasetya
25/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kota Tarakan menggelar aksi damai, Kamis (25/6/2026). Mereka menyatakan sikap...

DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2026, (Humas DPRD).

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

by Prasetya
22/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun...

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

by Prasetya
22/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Utara mulai mematangkan kekuatan organisasinya menghadapi periode kepengurusan 2026–2031. Melalui Rapat Formatur Penyusunan...

Rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Desak Pekerja Program Makan Bergizi Gratis di Tarakan Dilindungi JKN

by Prasetya
19/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi...

Bahas Keberlanjutan BPJS PBPU, Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Status UHC Tetap Bertahan

Bahas Keberlanjutan BPJS PBPU, Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Status UHC Tetap Bertahan

by Prasetya
17/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Kerja bersama Pemerintah Provinsi Kaltara...

Next Post
Permohonan Tak Jelas, MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Tarakan

Permohonan Tak Jelas, MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Tarakan

Ruang Tangkap Nelayan Tarakan ‘Dirampas’ Operasional Kapal Besar

Ruang Tangkap Nelayan Tarakan 'Dirampas' Operasional Kapal Besar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.