Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Penangkapan Buaya Bukan Lagi Wewenangnya, BKSDA Hanya Bisa Beri Imbauan

by Prasetya
04/02/2025
in Kaltara, Nasional
A A
Tangkapan layar kemunculan buaya di Jalan Cahaya Baru, RT 4, Kelurahan Karang Harapan, (Sumber: Facebook Mangihut Sinaga)

Tangkapan layar kemunculan buaya di Jalan Cahaya Baru, RT 4, Kelurahan Karang Harapan, (Sumber: Facebook Mangihut Sinaga)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Belakangan ini, masyarakat Kota Tarakan, khususnya Kelurahan Karang Harapan dan Juata Permai, diresahkan dengan kemunculan buaya. Meski telah muncul beberapa kali, namun hingga kini belum terlihat adanya upaya dari pihak terkait untuk menangkap binatang buas tersebut.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Polisi Hutan (Polhut) Mahir Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, yang membawahi wilayah kerja Tarakan dan Nunukan, Santi Rerok tak menampik telah menerima laporan kemunculan buaya, di Jalan Cahaya Baru, Kelurahan Karang Harapan.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Namun, saat ini penangkapan buaya bukan lagi wewenang BKSDA. “Setelah ada Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024, kewenangan untuk satwa liar buaya perairan sudah pindah ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dalam hal ini Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL),” ujarnya dikonfirmasi sambungan telepon, Selasa, 4 Februari 2025.

Meski tidak lagi dapat mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) untuk penangkapan buaya, namun dalam hal perbantuan masih bisa dilakukan pihaknya.

Diakuinya, buaya sulit ditangkap karena memiliki mobilitas yang tinggi. Sehingga setiap kali petugas datang ke lokasi kemunculan buaya, binatang buas itu sudah hilang.

“Kedua dana, kita sudah tidak ada kewenangan untuk itu kita hanya bisa membantu kalau misalnya ada intansi yang berwenang untuk itu kita masih bisa diperbantukan,”terangnya.

Ia mengungkap dalam upaya penangkapan buaya memerlukan biaya cukup besar. Dengan keterbatasan dana, tentu hal ini akan sulit dilakukan. Oleh karena itu, ia hanya bisa memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat. Pertama, lebih berhati-hati saat beraktivitas di perairan dan lokasi kemunculan buaya. Kemudian, tidak membuang bangkai yang dapat memicu kedatangan buaya.

Tags: BuayaTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Permohonan Tak Jelas, MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Tarakan

Permohonan Tak Jelas, MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Tarakan

Ruang Tangkap Nelayan Tarakan ‘Dirampas’ Operasional Kapal Besar

Ruang Tangkap Nelayan Tarakan 'Dirampas' Operasional Kapal Besar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenderal TNI Jadi Pj Bupati, Pemerintah Abaikan Putusan Mahkamah Konstitusi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Prof Adri Patton Memajukan Pendidikan di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.