NUNUKAN, CAKRANEWS – Kewenangan pelayaran laut dan sungai resmi dikembalikan kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Nunukan.
Keputusan ini didapat setelah DPRD Nunukan melakukan kunjungan kerja (kunker) bersama Dinas Perhubungan dan KSOP Nunukan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan RI di Jakarta.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kasubdit Pengendalian Operasional Sungai, Danau, dan Penyeberangan, Ditjen Perhubungan Kemenhub RI, Capt Bintang Novi.
Dalam pertemuan tersebut, Capt Bintang Novi memastikan pengembalian tugas dan wewenang pelayaran laut, sungai dan danau kepada KSOP Nunukan, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 173 Tahun 2025. Regulasi ini mengatur pengalihan tugas dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) ke KSOP Nunukan.
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah menyampaikan rasa syukur atas keputusan ini, mengingat ini menjadi aspirasi penting dari masyarakat Nunukan, khususnya bagi pelaku usaha pelayaran sungai dan laut.
“Alhamdulillah, kewenangan pelayanan pelayaran laut dan sungai kini telah ditetapkan oleh Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI kepada KSOP Nunukan,” ujar Arpiah pada Kamis 20 Februari 2025.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, KSOP Nunukan dan masyarakat, untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan dalam penggunaan jasa pelayaran.
“Kita berharap dengan adanya keputusan ini, pelayanan pelayaran di Nunukan dapat lebih terkoordinasi dan efisien serta meningkatkan pengawasan keselamatan pelayaran,” harapnya.
Arfiah juga menegaskan bahwa keputusan ini akan menghilangkan potensi tumpang tindih kewenangan di sektor pelayaran Nunukan.
“Kini tidak ada lagi institusi yang saling melempar tanggung jawab. Dengan penetapan ini, Syahbandar akan bertanggung jawab penuh dalam mengatur perizinan dan keselamatan pelayaran,” tegasnya.
Arfiah mengharapkan dengan pengembalian kewenangan ini dapat dijalankan dengan baik oleh KSOP Nunukan. Selain itu dapat meningkatkan kapasitas dan sumber daya manusianya untuk menghadapi tantangan dalam mengelola pelayanan pelayaran di perairan Nunukan.
“Keputusan ini tidak hanya menjawab kebingungan masyarakat tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan di sektor transportasi air,” pungkasnya. (ryan)
Discussion about this post