NUNUKAN, CAKRANEWS – Tim gabungan TNI AL bersama unsur aparat penegak hukum mengamankan 23 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Ilegal yang hendak diselundupkan ke Malaysia melalui Pulau Sebatik, Jumat 21 Februari 2025 sekitar pukul 11.00 WITA.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Nunukan, Kolonel Laut (P) Handoyo, mengungkapkan bahwa CPMI ini direkrut untuk bekerja di Malaysia tanpa memiliki dokumen keimigrasian yang sah.
“Terdapat sebanyak 11 orang dewasa dan 12 anak-anak yang kami amankan, dan teridentifikasi sebagai CPMI ilegal,” ujar Handoyo pada Minggu 23 Februari 2025.
Handoyo melanjutkan, Informasi mengenai pergerakan PMI ilegal ditindaklanjuti dengan pemantauan dan pengawasan ketat di jalur pengangkutan Pulau Sebatik.
“Aparat menemukan dua unit mobil yang mengangkut 23 orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara ilegal” jelas Handoyo
Dari pengakuan para CPMI, lanjut Handoyo, mereka diminta membayar 1.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 3.6 juta per orang kepada calo untuk bisa menyeberang ke negara tetangga.
“Dari pengakuan mereka, untuk menyeberang ke Malaysia, mereka diminta 1.000 ringgit per orang oleh calo,” katanya.
Sejauh ini, aparat baru mengamankan para CPMI ilegal, sementara identitas para calo atau tekong sudah dikantongi dan masih dalam pengejaran.
“Sementara ini pra CPMI sudah kita serahkan kepada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalatara untuk di proses lebih lanjut,” pungkasnya. (ryan)
Discussion about this post