TANJUNG SELOR, cakra.news – Pengadilan Terpadu di wilayah hukum Provinsi Kalimantan Utara akan segera dibangun di lokasi tanah hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Peninjauan lokasi hari ini, Jumat (26/11/2021) dihadiri oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Timur, Tim Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor, Ketua Pengadilan Agama (PA) Tanjung Selor, dan unsur Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Utara.
Mifta Holis Nasution, SH, MH, Juru Bicara (Jubir) PN Tanjung Selor mengatakan, pembangunan Pengadilan Terpadu di wilayah hukum Provinsi Kaltara dikarenakan selama ini Provinsi Kaltara menginduk pada PT Kaltim.
Hal ini bertujuan agar Pengadilan Terpadu wilayah hukum Kaltara lebih mandiri.
“Dasarnya ialah untuk pengadilan tinggi yang berada di wilayah hukum Provinsi Kalimantan Utara seperti Tanjung Selor, Tarakan, Malinau dan Nunukan, masih menginduk pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda,” ujarnya pada cakra.news siang tadi.
Tambahnya, pihak PUPR Kaltara berdasarkan site plan yang ada, masih perlu dilakukan revisi tentang penetapan lokasi Pengadilan Terpadu tersebut.
Hal ini disebabkan belum adanya pematangan lahan mengingat lokasi lahan yang masih berupa hutan serta keadaan tanah berupa gambut sehingga lahan perlu dilakukan penimbunan tanah di atasnya.
Lahan hibah dari Pemprov Kaltara ini mencapai luasan 5 Hektare. Hanya saja, lanjut Mifta, sertifikat belum ada dikarenakan menunggu revisi letak bangunan berdasarkan site plan yang ada.
Pembangunan gedung Pengadilan Terpadu inipun akan dilaksanakan pada waktu dekat.
“Masih menunggu Pemerintah Provinsi Kaltara selesai melakukan revisi dan dilakukan hibah tanah,” terangnya.
Adapun rincian pembangunan diantaranya; Pengadilan Tinggi Kaltara, Pengadilan Tinggi Agama Kaltara, Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Pengadilan Agama Tanjung Selor, Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Selor, Pengadilan Militer, dan empat tempat ibadah/masjid.**
Pewarta : Eni Sakadah
Discussion about this post