Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Lokasi Pembangunan Pengadilan Terpadu, Masih Tunggu Revisi Berdasar Site Plan

by Redaksi
26/11/2021
in Kaltara
A A
Lokasi Pembangunan Pengadilan Terpadu, Masih Tunggu Revisi Berdasar Site Plan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Pengadilan Terpadu di wilayah hukum Provinsi Kalimantan Utara akan segera dibangun di lokasi tanah hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Peninjauan lokasi hari ini, Jumat (26/11/2021) dihadiri oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Timur, Tim Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor, Ketua Pengadilan Agama (PA) Tanjung Selor, dan unsur Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Utara.

RELATED POSTS

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

Mifta Holis Nasution, SH, MH, Juru Bicara (Jubir) PN Tanjung Selor mengatakan, pembangunan Pengadilan Terpadu di wilayah hukum Provinsi Kaltara dikarenakan selama ini Provinsi Kaltara menginduk pada PT Kaltim.

Hal ini bertujuan agar Pengadilan Terpadu wilayah hukum Kaltara lebih mandiri.

“Dasarnya ialah untuk pengadilan tinggi yang berada di wilayah hukum Provinsi Kalimantan Utara seperti Tanjung Selor, Tarakan, Malinau dan Nunukan, masih menginduk pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda,” ujarnya pada cakra.news siang tadi.

Tambahnya, pihak PUPR Kaltara berdasarkan site plan yang ada, masih perlu dilakukan revisi tentang penetapan lokasi Pengadilan Terpadu tersebut.

Hal ini disebabkan belum adanya pematangan lahan mengingat lokasi lahan yang masih berupa hutan serta keadaan tanah berupa gambut sehingga lahan perlu dilakukan penimbunan tanah di atasnya.

Lahan hibah dari Pemprov Kaltara ini mencapai luasan 5 Hektare. Hanya saja, lanjut Mifta, sertifikat belum ada dikarenakan menunggu revisi letak bangunan berdasarkan site plan yang ada.

Pembangunan gedung Pengadilan Terpadu inipun akan dilaksanakan pada waktu dekat.

“Masih menunggu Pemerintah Provinsi Kaltara selesai melakukan revisi dan dilakukan hibah tanah,” terangnya.

Adapun rincian pembangunan diantaranya; Pengadilan Tinggi Kaltara, Pengadilan Tinggi Agama Kaltara, Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Pengadilan Agama Tanjung Selor, Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Selor, Pengadilan Militer, dan empat tempat ibadah/masjid.**

Pewarta : Eni Sakadah

Tags: BulunganPembangunanPengadilan Terpadu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

by Prasetya
14/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tarakan melakukan audiensi dengan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu,...

3’Sixty Biliar Tampilkan Konsep Family Friendly dan Tanpa Asap Rokok

3’Sixty Biliar Tampilkan Konsep Family Friendly dan Tanpa Asap Rokok

by Prasetya
13/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS- 3'Sixty (360) Biliar yang baru saja dibuka di kawasan Jalan Mulawarman, Kota Tarakan, memiliki konsep yang berbeda dengan...

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Next Post
HKN ke-57, Dinkes Bulungan Kejar 80 Persen Vaksinasi Akhir Tahun

HKN ke-57, Dinkes Bulungan Kejar 80 Persen Vaksinasi Akhir Tahun

Aduan Kasus Pencabulan Anak, Tertinggi di Tahun 2021

Aduan Kasus Pencabulan Anak, Tertinggi di Tahun 2021

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.