Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Lokasi Pembangunan Pengadilan Terpadu, Masih Tunggu Revisi Berdasar Site Plan

by Redaksi
26/11/2021
in Kaltara
A A
Lokasi Pembangunan Pengadilan Terpadu, Masih Tunggu Revisi Berdasar Site Plan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Pengadilan Terpadu di wilayah hukum Provinsi Kalimantan Utara akan segera dibangun di lokasi tanah hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Peninjauan lokasi hari ini, Jumat (26/11/2021) dihadiri oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Timur, Tim Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor, Ketua Pengadilan Agama (PA) Tanjung Selor, dan unsur Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Utara.

RELATED POSTS

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Mifta Holis Nasution, SH, MH, Juru Bicara (Jubir) PN Tanjung Selor mengatakan, pembangunan Pengadilan Terpadu di wilayah hukum Provinsi Kaltara dikarenakan selama ini Provinsi Kaltara menginduk pada PT Kaltim.

Hal ini bertujuan agar Pengadilan Terpadu wilayah hukum Kaltara lebih mandiri.

“Dasarnya ialah untuk pengadilan tinggi yang berada di wilayah hukum Provinsi Kalimantan Utara seperti Tanjung Selor, Tarakan, Malinau dan Nunukan, masih menginduk pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda,” ujarnya pada cakra.news siang tadi.

Tambahnya, pihak PUPR Kaltara berdasarkan site plan yang ada, masih perlu dilakukan revisi tentang penetapan lokasi Pengadilan Terpadu tersebut.

Hal ini disebabkan belum adanya pematangan lahan mengingat lokasi lahan yang masih berupa hutan serta keadaan tanah berupa gambut sehingga lahan perlu dilakukan penimbunan tanah di atasnya.

Lahan hibah dari Pemprov Kaltara ini mencapai luasan 5 Hektare. Hanya saja, lanjut Mifta, sertifikat belum ada dikarenakan menunggu revisi letak bangunan berdasarkan site plan yang ada.

Pembangunan gedung Pengadilan Terpadu inipun akan dilaksanakan pada waktu dekat.

“Masih menunggu Pemerintah Provinsi Kaltara selesai melakukan revisi dan dilakukan hibah tanah,” terangnya.

Adapun rincian pembangunan diantaranya; Pengadilan Tinggi Kaltara, Pengadilan Tinggi Agama Kaltara, Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Pengadilan Agama Tanjung Selor, Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Selor, Pengadilan Militer, dan empat tempat ibadah/masjid.**

Pewarta : Eni Sakadah

Tags: BulunganPembangunanPengadilan Terpadu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

by Prasetya
22/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Supa’ad Hadianto, menegaskan...

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

by Prasetya
21/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menuntaskan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan perbukuan...

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembentukan payung hukum yang kuat dalam upaya penanggulangan...

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026. (Foto: DKISP)

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026, Genjot Integrasi Layanan Publik

by Prasetya
19/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus tancap gas dalam memperkuat transformasi digital di lingkungan birokrasi. Langkah...

Next Post
HKN ke-57, Dinkes Bulungan Kejar 80 Persen Vaksinasi Akhir Tahun

HKN ke-57, Dinkes Bulungan Kejar 80 Persen Vaksinasi Akhir Tahun

Aduan Kasus Pencabulan Anak, Tertinggi di Tahun 2021

Aduan Kasus Pencabulan Anak, Tertinggi di Tahun 2021

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! LGBT Menjamur di Kalangan Pelajar Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.