Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Politik

David Tegaskan Bidang Tanah Sudah Berstatus Hak Milik, Ini Jawaban Lurah

by Prasetya
03/07/2025
in Politik
A A
David Tegaskan Bidang Tanah Sudah Berstatus Hak Milik, Ini Jawaban Lurah
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – David, pemilik lahan yang terlibat sengketa akses jalan di RT 17 Gang Rukun, Kelurahan Karang Anyar Pantai, menegaskan bahwa tanah yang dipersoalkan warga merupakan milik pribadinya yang sah dan telah bersertifikat. Ia mengaku kecewa karena merasa dihalangi saat ingin menggunakan hak atas tanahnya sendiri.

David menjelaskan bahwa ia membeli lahan tersebut dari beberapa pihak sejak tahun 2017, termasuk dari seseorang bernama Yusuf dan ayah dari Rani Saleh. Transaksi pembelian dilakukan secara sah dan disahkan oleh notaris.

RELATED POSTS

Reses Adi Nata Kusuma Perjuangkan Fasilitas Skateboard Anak Muda Kaltara

Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

“Tanah ini milik saya, ada sertifikatnya. Tapi saat saya mau ambil hak saya, malah ditentang warga dan aparat. Saya hanya ingin menggunakan hak saya, tapi malah dianggap seolah-olah mau menzalimi,” kata David kepada wartawan, belum lama ini.

David mengaku permasalahan bermula ketika ia mengizinkan akses jalan selebar satu meter kepada Rani sebagai bentuk toleransi. Namun belakangan, jalan tersebut justru diklaim sebagai fasilitas umum dan bahkan pondasi miliknya ditimbun.

“Jalan itu dulu saya izinkan untuk akses pribadi, sekarang malah dibilang jalan umum. Padahal ini tanah saya. Sekarang malah ada yang menimbun pondasi saya,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan sikap Lurah Karang Anyar Pantai, Yohanes K. Patongloan, yang dinilai tidak netral dalam menyikapi konflik tersebut. David menyebut bahwa seharusnya warga yang membeli tanah dari Rani menuntut kejelasan akses dari pihak penjual, bukan memaksa menggunakan jalan di atas tanah milik orang lain.

“Saya kecewa. Lurah harusnya menjadi penengah, bukan memihak,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Lurah Karang Anyar Pantai, Yohanes K. Patongloan, menyatakan bahwa pihak kelurahan sejak awal telah berupaya memediasi persoalan ini. Sengketa akses jalan di Gang Rukun disebutnya telah berlangsung sejak 2018 dan sempat dimediasi dengan menghadirkan pihak kecamatan, TNI-Polri, RT, hingga DPRD.

“Kami sudah beberapa kali melakukan mediasi. Terakhir pada 18 Juni 2025, dihadiri semua unsur termasuk kuasa hukum Pak David dan Rani. Ada tiga poin yang disepakati, termasuk larangan pemagaran sebelum ada kejelasan batas dari BPN,” jelas Yohanes, Rabu (2/7/2025).

Ia menambahkan, pengajuan permohonan pengembalian batas dari David memang telah diterima dan dilanjutkan ke BPN. Namun, karena persoalan ini sudah dibawa ke DPRD, kelurahan memilih menunggu hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Lebih lanjut, Yohanes mengungkap bahwa sertifikat tanah yang dimiliki David dinilai janggal karena tidak melalui proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kelurahan.

“Bidang tanah ini muncul begitu saja, kami tidak pernah memproses di kelurahan. Kami koordinasikan ke BPN, dan salah satu bidangnya bahkan tidak ditemukan,” katanya.

Yohanes juga menjelaskan bahwa lahan yang disengketakan semula adalah tanggul yang digunakan sebagai jalan selebar satu meter, yang kemudian melebar usai pembelian tanah oleh David. Kompleksitas bertambah karena di lokasi tersebut kini sudah berdiri proyek siring milik pemerintah.

“Kenapa tidak dipersoalkan sejak proyek pemerintah masuk? Ini yang membuat situasi makin sulit,” pungkasnya.

Pihak kelurahan menegaskan akan menunggu hasil RDP DPRD Tarakan sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya, sambil tetap berupaya menjaga stabilitas sosial di wilayah tersebut.

Tags: KARANG ANYAR PANTAISengketa LahanTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Reses Adi Nata Kusuma Perjuangkan Fasilitas Skateboard Anak Muda Kaltara

Reses Adi Nata Kusuma Perjuangkan Fasilitas Skateboard Anak Muda Kaltara

by Prasetya
15/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Adi Nata Kusuma, menggelar kegiatan Reses Masa...

Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

by Prasetya
30/04/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS – Bantuan pangan berupa beras premium disalurkan kepada warga di Tarakan, Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan...

Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tarakan Ukur Pemahaman Parpol Lewat Survei Layanan Pemilu

Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tarakan Ukur Pemahaman Parpol Lewat Survei Layanan Pemilu

by Prasetya
29/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Saat pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi di Sekretariat Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Tarakan, Bawaslu Kota Tarakan melakukan Survei Persentase...

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Next Post
Puluhan Wartawan Ikuti OKK Perdana PWI Tarakan

Puluhan Wartawan Ikuti OKK Perdana PWI Tarakan

BKMT-Pemaaf Gelar Tabligh Akbar

BKMT-Pemaaf Gelar Tabligh Akbar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! LGBT Menjamur di Kalangan Pelajar Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Kaltara Minta Ikan Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.