Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
in Headline, Kaltara
A A
DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam penanganan dugaan politik uang di Pilkada Tarakan 2024.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara Nomor 61-PKE-DKPP/1/2025, Selasa (19/8/2025).

RELATED POSTS

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

Anggota DKPP Ratna Dewi Petalolo menyampaikan Bawaslu Kota Tarakan telah menindaklanjuti laporan sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) serta Ketentuan yang berlaku

“Berdasarkan uraian fakta tersebut DKPP menilai bahwa Teradu sudah menindaklanjuti laporan Pelapor sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 9 Tahun 2024 tentang perubahan perbawaslu nomor 8 Tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Walik Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bahwa teradu dalam menangani laporan sudah melakukan Tahapan kegiatan antara lain melakukan kajian awal, melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan, membahas hasil pemeriksaan dengan rapat pleno, membahas dengan Sentra Gakkumdu, dan menempelkan status laporan pada papan pengumuman serta menyampaikan status laporan kepada pelapor,” ungkap Ratna Dewi Pettalolo

 

“Dengan demikian para teradu sudah bertindak professional, cermat dan akuntabel sesuai tugas pokok, fungsi dan wewenang sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, Tindakan teradu dalam menangani laporan pelapor sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan tata cara yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan sehingga Tindakan para teradu dibenarkan menurut hukum dan etika penyelenggara pemilu berdasarkan pertimbangan tersebut DKPP berpendapat dalil aduan pengadu tidak terbukti dan jawaban teradu meyakinkan DKPP. Para teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku Penyelenggara Pemilu,” sambungnya.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Hedi lukito saat membacakan Amar Putusan mengucapkan “Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya, merehabilitasi nama baik teradu 1 yakni Riswanto, selaku ketua merangkap Anggota Bawaslu Kota Tarakan.

 

Kemudian teradu 2, Johnson Anggota Bawaslu Kota Tarakan, selanjutnya teradu 3 yakni A.Muh.Saifullah , Anggota Bawaslu Kota Tarakan terhitung sejak putusan ini dibacakan, memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini paling lambat 7 Hari setelah Putusan ini dibacakan dan memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Tarakan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu oleh pelapor Atas Nama Sulaiman atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik dalam Penanganan Pelanggaran Dugaan Politik Uang yang terjadi dalam acara ulang tahun anak H. Najamuddin yang ke-10 tahun Di Tarakan Plaza dan telah dilakukan Sidang Pemeriksaan pada Rabu, 2 Juli 2025 Lalu.

Sidang Pembacaan Putusan DKPP dengan Nomor Perkara 61-PKE-DKPP/1/2025 diikuti Bawaslu Kota Tarakan melalui Media Daring Zoom Meeting di ruang rapat Bawaslu Kota Tarakan.

Tags: Bawaslu TarakanPilkada 2024
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

by Prasetya
22/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Utara mulai mematangkan kekuatan organisasinya menghadapi periode kepengurusan 2026–2031. Melalui Rapat Formatur Penyusunan...

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Next Post
PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Aksi Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menjajal sirkuit Pantai Amal Tarakan (Foto: Rizkqi/CAKRANEWS)

    Viral Foto Aksi Gubernur Kaltara Jadi Crosser di Kejurnas Grasstrack KKSS, Awas Naksir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Tinggal KTP Nama Satu Kata Bejo, Supriyadi, dan Muklis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.