Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 24 Ballpress di Perairan Tarakan

by Prasetya
31/10/2025
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 24 Ballpress di Perairan Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – TNI Angkatan Laut melalui Tim Quick Respond Satuan Kapal Patroli (Satrol) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XIII Tarakan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa 24 ball pakaian bekas (ballpress) di perairan Tarakan, Kalimantan Utara. Barang tersebut diangkut menggunakan speedboat SB. Jalur Langit Express bermesin ganda 250 PK.

Aksi penggagalan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas bongkar muat mencurigakan di perairan perbatasan RI–Malaysia, tepatnya di wilayah Sebatik. Menindaklanjuti informasi tersebut, unsur Patkamla 07 II-13-90 dan Speed Kamla 40 PK dikerahkan untuk melakukan patroli dan pencegatan di sekitar perairan Pelabuhan Malundung, Tarakan.

RELATED POSTS

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Sekitar pukul 22.10 WITA, tim patroli mendeteksi speedboat target yang melaju tanpa penerangan memasuki alur Sungai Idec. Setelah dilakukan pengejaran, kapal tersebut berusaha melarikan diri dan akhirnya kandas di tepian sungai pada koordinat 03°16.547’ LU – 117°37.043’ BT. Awak kapal diketahui melarikan diri ke arah darat menggunakan kendaraan yang telah menjemput di lokasi.

Meski demikian, tim berhasil mengamankan kapal beserta seluruh muatan dan menariknya ke Dermaga Satrol Kodaeral XIII untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Komandan Kodaeral XIII, Laksamana Muda TNI Phundi Rusbandi melalui Wakil Komandan (Wadan) Kodaeral XIII, Laksamana Pertama TNI Bambang Kuncoro, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen TNI AL dalam mendukung kebijakan pemerintah memberantas penyelundupan dan impor ilegal, khususnya pakaian bekas yang dilarang masuk ke Indonesia berdasarkan Permendag Nomor 40 Tahun 2022.

“Tindakan tegas ini merupakan implementasi instruksi Presiden Republik Indonesia serta kebijakan Kementerian Perdagangan untuk menekan masuknya barang impor ilegal yang dapat merusak perekonomian nasional. TNI AL tidak hanya menjaga kedaulatan laut, tetapi juga melindungi kepentingan ekonomi bangsa dari praktik penyelundupan lintas batas,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).

Ia menambahkan, penanganan kasus ini dilakukan sesuai dengan bidang kewenangan masing-masing instansi. Muatan berupa pakaian bekas diserahkan kepada Kantor Bea dan Cukai Tarakan untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Sementara itu, aspek pelayaran dan penggunaan kapal sebagai sarana tindak pidana akan ditindaklanjuti oleh TNI AL berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang memberi kewenangan kepada perwira TNI AL sebagai penyidik untuk menahan, menyita, dan memproses kapal yang digunakan dalam kegiatan ilegal di laut. “Apabila terbukti melanggar ketentuan pelayaran dan perundang-undangan maritim, kapal dapat disita dan dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan,” tegasnya.

Dari hasil perhitungan awal, nilai total muatan ilegal yang diamankan mencapai sekitar Rp800 juta hingga Rp1 miliar. Nilai tersebut mencakup estimasi harga barang, potensi penerimaan negara dari bea masuk dan pajak, serta kerugian industri tekstil dan konveksi lokal yang berhasil dihindari. Penyelundupan pakaian bekas, lanjutnya, tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga membahayakan masyarakat karena barang tersebut tidak melalui proses karantina dan pemeriksaan higienitas. “Setiap tindakan penyelundupan bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap kemandirian ekonomi bangsa. Laut harus menjadi sumber kesejahteraan, bukan jalur kejahatan,” tutur Laksma TNI Bambang Kuncoro.

Melalui operasi ini, TNI AL menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan laut dan stabilitas ekonomi nasional. TNI AL akan terus meningkatkan patroli maritim secara berkelanjutan serta memperkuat sinergi dengan Bea Cukai, Polairud, dan instansi penegak hukum lainnya untuk menekan aktivitas ilegal di perairan perbatasan.

Tags: BallpressKodaeral XIII TarakanTNI AL
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Next Post
Wadan Kodaeral XIII Buka Persami dan Bela Negara Siswa Korps Kadet RI di Tarakan

Wadan Kodaeral XIII Buka Persami dan Bela Negara Siswa Korps Kadet RI di Tarakan

Selamat! Ari Yanto Juara Biliar SIWO PWI Tarakan 2025

Selamat! Ari Yanto Juara Biliar SIWO PWI Tarakan 2025

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Haji Hafid Achmad, Ketua DPW Nasdem Kaltara yang Visioner dan Merakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.