Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Resmi Dilantik, Muhammad Khoiruddin Siap Jadikan DPW APKASINDO Kaltara Jadi Rumah Besar Petani Sawit 

by Prasetya
08/01/2026
in Kaltara, News
A A
Resmi Dilantik, Muhammad Khoiruddin Siap Jadikan DPW APKASINDO Kaltara Jadi Rumah Besar Petani Sawit 
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPW APKASINDO) Provinsi Kalimantan Utara resmi memiliki kepengurusan baru untuk masa bakti 2025-2030. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP APKASINDO, Dr. Rino Afrino, di Hotel Lotus Panaya, Tarakan, Kamis (8/1/2026).

Dalam struktur kepengurusan baru ini, Muhammad Khoiruddin resmi dilantik sebagai Ketua DPW APKASINDO Kaltara. Acara ini menjadi momentum penting bagi penguatan sektor perkebunan sawit rakyat di wilayah beranda utara Indonesia.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Dalam sambutannya, Muhammad Khoiruddin menegaskan bahwa amanah yang diembannya bukan sekadar jabatan, melainkan bentuk pelayanan bagi para petani sawit. Ia bertekad menjadikan APKASINDO sebagai “Rumah Besar” bagi seluruh petani sawit di Kalimantan Utara.

“Amanah ini adalah tentang pelayanan. Kami harus menjaga kepercayaan ini dengan kerja keras, transparansi, dan integritas tinggi. APKASINDO harus menjadi wadah perjuangan untuk menyuarakan aspirasi, memperjuangkan harga yang adil, serta memastikan perlindungan hukum dan ekonomi bagi petani kecil,” ujar Khoirudin.

Ia juga menyoroti pentingnya investasi Sumber Daya Manusia (SDM). Mengingat potensi sawit Kaltara yang besar, Khoirudin berkomitmen memaksimalkan kuota beasiswa dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit). Tahun lalu, terdapat 4.000 kuota beasiswa nasional, dan ia berharap putra-putri Kaltara dapat mengambil peran lebih besar di sektor ini.

Lebih lanjut, Khoiruddin memosisikan APKASINDO sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Ia menekankan peran organisasi sebagai katalisator yang menghubungkan tiga pilar utama: Petani, Perusahaan, dan Pemerintah Daerah.

Salah satu langkah nyata yang terus dikawal adalah partisipasi rutin dalam rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) dua kali dalam sebulan. Hal ini dilakukan untuk memastikan prinsip keadilan harga bagi petani maupun perusahaan tetap terjaga.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP APKASINDO, Dr. Rino Afrino, dalam arahannya memberikan apresiasi tinggi atas terbentuknya kepengurusan Kaltara. Ia mengingatkan bahwa sawit adalah “tanaman ajaib” yang telah berhasil mengentaskan kemiskinan di banyak daerah terpencil tanpa intervensi APBN yang besar.

“Sawit adalah komoditas global. Harganya mengikuti pasar internasional, bukan sekadar harga pokok produksi lokal. Saat ini, tantangan kita adalah digitalisasi dan peningkatan produktivitas,” papar Dr. Rino.

Ia menyoroti bahwa kunci kesejahteraan petani bukan hanya pada harga, melainkan pada produktivitas. Lebih lanjut Rino juga menyampaikan beberapa poin penting untuk meningkatkan produktivitas yaitu Replanting (PSR) dengan mengganti tanaman tua dengan bibit unggul (seperti Topaz atau PPKS 540) yang bisa menghasilkan dalam 28 bulan.

Selanjutnya melalui Sarpras dengan memanfaatkan dana bantuan infrastruktur, jalan usaha tani, dan jembatan dari BPDPKS. Kemudian terkahir SDM dengan meningkatkan pengetahuan petani melalui pelatihan agar produktivitas bisa mencapai 2–3 ton per hektare.

Terkait isu legalitas lahan, Dr. Rino berpesan agar APKASINDO Kaltara hadir melindungi petani dari jeratan aturan kawasan hutan yang sering kali menyulitkan petani rakyat. Ia menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja, terdapat perlindungan bagi petani dengan luas lahan di bawah 5 hektare yang telah terbangun sebelum tahun 2020.

“Jangan sampai lahan petani disita. Petani rakyat berbeda dengan perusahaan yang memiliki perangkat hukum lengkap. APKASINDO harus hadir mengawal regulasi ini agar petani bisa bekerja dengan tenang dan mendapatkan hak-haknya,” pungkasnya.

Dengan dilantiknya kepengurusan periode 2025-2030, diharapkan sektor kelapa sawit di Kalimantan Utara semakin solid, transparan, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang berkelanjutan.

ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Petani Sawit Kaltara Didorong Olah Limbah Jadi Produk Bernilai

Petani Sawit Kaltara Didorong Olah Limbah Jadi Produk Bernilai

BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 18 Tahun Perjalanan Bawaslu RI dalam Mengawal Kedaulatan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.