Lutfi Iswahyudi, Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi, KPU Provinsi Kalimantan Utara
TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Perkembangan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan kini semakin berperan penting dalam mendukung transformasi digital, termasuk dalam teknis penyelenggaraan pemilihan umum. Pemanfaatan teknologi AI dinilai mampu meningkatkan efisiensi, akurasi, serta kualitas layanan kepemiluan di tengah kompleksitas tahapan pemilu.
Hal tersebut disampaikan oleh Lutfi Iswahyudi, jajaran KPU Provinsi Kalimantan Utara, dalam kajian ilmiah bertajuk “Artificial Intelligence dan Perannya dalam Transformasi Digital Teknis Kepemiluan”. Kajian ini menyoroti bagaimana AI telah digunakan dalam berbagai aspek teknis pemilu, mulai dari pengelolaan data pemilih hingga pengawasan dan keamanan pemilu.
Dalam operasional kepemiluan, AI berperan penting dalam proses pembersihan Data Pemilih Tetap (DPT). Teknologi ini mampu mendeteksi data ganda, anomali Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga pemilih yang tidak memenuhi syarat secara lebih cepat dan akurat dibandingkan verifikasi manual. Selain itu, AI juga dimanfaatkan untuk mengoptimalkan distribusi logistik pemilu, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Pemanfaatan AI juga terlihat dalam proses rekapitulasi hasil suara melalui teknologi Optical Character Recognition (OCR) pada aplikasi Sirekap. Teknologi ini memungkinkan konversi data tulisan tangan pada formulir hasil penghitungan suara menjadi data digital secara otomatis, sehingga mempercepat publikasi hasil pemilu secara transparan kepada masyarakat.
Di sisi pengawasan, AI mulai digunakan untuk memantau potensi pelanggaran kampanye di ruang digital. Melalui pemindaian media sosial, sistem berbasis AI dapat membantu mendeteksi kampanye hitam, ujaran kebencian, hingga iklan politik yang melanggar ketentuan. Selain itu, teknologi ini juga mendukung penguatan keamanan siber untuk melindungi sistem informasi pemilu dari ancaman peretasan dan serangan siber.
Meski demikian, pemanfaatan AI dalam pemilu juga menghadirkan tantangan serius. Risiko penyebaran konten palsu seperti deepfake, manipulasi opini publik melalui micro-targeting, hingga potensi kesalahan pembacaan data oleh sistem AI menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, penerapan AI harus disertai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan manusia.
“AI hanya alat bantu. Verifikasi manual dan keputusan akhir tetap harus dilakukan oleh manusia untuk menjaga legitimasi dan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu,” tegas Lutfi.
Ke depan, AI diperkirakan akan semakin terintegrasi dalam penyelenggaraan pemilu, seperti melalui pengembangan chatbot informasi pemilu yang melayani pemilih selama 24 jam serta penerapan audit algoritma guna memastikan sistem yang digunakan bebas bias dan beretika.
Dengan pemanfaatan yang tepat dan bertanggung jawab, AI diharapkan dapat menjadi instrumen pendukung dalam memperkuat kualitas demokrasi dan mewujudkan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.








Discussion about this post