TARAKAN, CAKRANEWS – Dugaan adanya peredaran gelap narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Tarakan mencuat ke publik. Badan Narkotika Kampus (BNK) POLTEKBISKAL resmi melayangkan somasi dan meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di dalam lapas.
Ketua BNK POLTEKBISKAL, Zubair, menilai ada dugaan area tertentu di dalam lapas yang jarang tersentuh pemeriksaan petugas. Ia menduga sel atau barak tersebut mendapat perlakuan khusus dari oknum tertentu.
“Ada dugaan sel atau barak yang sangat jarang dilakukan pemeriksaan di Lapas Tarakan. Kami menduga kuat itu adalah sel binaan oknum tertentu,” kata Zubair kepada media, Selasa (27/5/2026).
Menurutnya, kondisi itu menjadi alarm serius bagi sistem pengawasan internal lapas. Sebab, lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan narapidana, bukan lokasi peredaran narkotika.
Ia menilai penyalahgunaan narkoba di dalam lapas tidak mungkin terjadi tanpa adanya celah maupun pola tertentu yang dimanfaatkan oleh oknum.
“Ini bukan pelanggaran biasa. Bagaimana mungkin narapidana yang sedang menjalani masa hukuman justru bisa menyalahgunakan narkotika? Ini menjadi peringatan serius bahwa ada sistem kontrol yang patut dipertanyakan,” ujarnya.
BNK POLTEKBISKAL juga mengaku akan segera berkoordinasi dengan BNN Kota Tarakan guna menindaklanjuti dugaan tersebut.
Pihaknya meminta Kepala BNN Kota Tarakan, Evon, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Tarakan.
Selain sidak, BNK POLTEKBISKAL juga mendesak adanya audit menyeluruh terhadap pegawai hingga barak yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.
“Kami menuntut segera dilakukan audit terhadap Lapas Kota Tarakan dan tindak tegas para oknum jika terbukti terlibat,” tegasnya.
Zubair menambahkan, peredaran narkotika di lingkungan lapas dinilai sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi para tahanan yang sebelumnya tidak pernah terlibat penyalahgunaan narkoba.








Discussion about this post