TARAKAN,CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menemukan sejumlah tantangan yang masih dihadapi RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Temuan tersebut mencuat saat kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan di rumah sakit tersebut, Kamis (9/7/2026).
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, mengatakan persoalan utama yang menjadi perhatian adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM), khususnya tenaga dokter konsultan. Berdasarkan paparan manajemen rumah sakit, masih terdapat sejumlah dokter konsultan yang belum tersedia untuk memenuhi kebutuhan layanan.
Menurutnya, pihak rumah sakit telah mengambil langkah jangka panjang dengan menyekolahkan dokter agar dapat menjadi dokter spesialis maupun subspesialis sesuai kebutuhan pelayanan.
“Persoalan utama yang kami lihat adalah SDM. Masih ada beberapa dokter konsultan yang belum tersedia sehingga rumah sakit berupaya menyekolahkan dokter untuk memenuhi kebutuhan pelayanan,” ujarnya.
Selain SDM, Komisi IV juga menyoroti kebutuhan sarana dan prasarana pendukung, terutama pembangunan bunker yang menjadi syarat operasional layanan radioterapi dan kedokteran nuklir.
Supa’ad menjelaskan, keberadaan bunker menjadi persyaratan agar bantuan alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan dapat direalisasikan di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan. Karena itu, ia mendorong manajemen rumah sakit terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara agar proses pengadaannya dapat dipercepat.
“Kalau bunker ini belum tersedia, bantuan alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan tidak bisa disalurkan. Ini tentu menjadi perhatian karena akan berpengaruh terhadap pengembangan layanan rumah sakit,” katanya.
Ia juga mengusulkan agar pengadaan bunker melalui mekanisme e-katalog konstruksi dipertimbangkan apabila proses lelang tidak memungkinkan diselesaikan dalam waktu yang tersedia.
Dalam kesempatan itu, Komisi IV turut menyoroti pelayanan BPJS Kesehatan, khususnya mekanisme penjaminan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Menurut Supa’ad, diperlukan sinkronisasi antara regulasi BPJS Kesehatan dengan pelayanan medis agar tidak menghambat proses penjaminan pasien.
Ia mengusulkan agar BPJS Kesehatan menempatkan petugas administrasi di rumah sakit sehingga tenaga medis dapat lebih fokus memberikan pelayanan kepada pasien.
“Dokter jangan sampai disibukkan dengan urusan administrasi. Tugas utama mereka adalah memberikan pelayanan medis kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga menerima laporan bahwa alat CT Scan di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan sedang mengalami kerusakan dan dijadwalkan menjalani perbaikan dalam waktu dekat. Menurut Supa’ad, pemeliharaan alat kesehatan harus menjadi perhatian karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Di sisi lain, keterbatasan ruang fiskal pemerintah daerah juga dinilai menjadi tantangan dalam pengembangan layanan rumah sakit. Oleh sebab itu, ia berharap dukungan dari Kementerian Kesehatan dapat terus dioptimalkan, selain melalui pendanaan BLUD dan APBD.
“Harapan kami, semua pihak dapat duduk bersama mencari solusi agar tantangan pemenuhan SDM maupun sarana prasarana ini dapat diselesaikan secara bertahap sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin baik,” pungkasnya.
Apabila diinginkan, saya juga dapat mengubahnya ke gaya berita yang lebih tajam, singkat, dan sesuai standar media daring.









Discussion about this post