TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara. Rapat tersebut membahas percepatan penanganan ruas Jalan Provinsi Lembudud–Long Layu–Binuang yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat di wilayah perbatasan.
RDP dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltara Muddain, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Nasir, Ketua Komisi III Jufri Budiman, serta sejumlah anggota DPRD Kaltara. Hadir pula perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Dinas PUPR dan Perkim, Badan Pengelolaan Perbatasan, Pemerintah Kabupaten Nunukan, tokoh masyarakat, dan kepala desa dari Kecamatan Krayan Selatan.
Dalam sambutannya, Muddain menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik, konektivitas antarwilayah, pertumbuhan ekonomi, distribusi logistik, serta memperkuat kehadiran negara di kawasan perbatasan.
Menurutnya, DPRD Kaltara akan terus mengawal aspirasi masyarakat agar pembangunan jalan di Krayan menjadi prioritas pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Sebagai bentuk komitmen, DPRD akan memperjuangkan alokasi anggaran melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat realisasi pembangunan.
Dalam rapat tersebut juga mengemuka usulan perubahan desain pembangunan pada beberapa ruas jalan, dari konstruksi beraspal menjadi konstruksi agregat atau pengerasan jalan. Langkah ini dinilai dapat memperluas cakupan penanganan infrastruktur tanpa menambah beban anggaran.
Muhammad Nasir menegaskan seluruh unsur DPRD memiliki komitmen yang sama dalam memperjuangkan pembangunan kawasan perbatasan. Sementara itu, Jufri Budiman berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dapat memberikan dukungan anggaran yang memadai agar pembangunan infrastruktur dasar di Krayan segera terealisasi.
Masyarakat Krayan Selatan menyampaikan berbagai kendala akibat kondisi jalan yang belum memadai, mulai dari terhambatnya mobilitas warga, distribusi kebutuhan pokok, pelayanan pendidikan dan kesehatan, hingga aktivitas perekonomian.
Menutup rapat, Muddain menyatakan DPRD Kaltara akan segera menindaklanjuti hasil RDP melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, BPJN, dan kementerian terkait. DPRD juga berencana melakukan audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum guna memperkuat dukungan terhadap percepatan pembangunan jalan di Krayan.
“Pembangunan infrastruktur perbatasan merupakan investasi jangka panjang untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kehadiran negara di wilayah perbatasan Kalimantan Utara,” ujar Muddain.










Discussion about this post