Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

by Prasetya
11/08/2026
in Advetorial, Kaltara
A A
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor yang menjadi sasaran, yakni pajak kendaraan hingga alat berat.

Lima sektor tersebut meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Alat Berat (PAB).

RELATED POSTS

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

Penguatan pengawasan dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto di Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (11/8/2026).

Denny mengatakan pajak daerah menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, pengawasan perlu diperkuat untuk memastikan potensi penerimaan daerah tidak terlewat.

“Pengawasan pajak harus dilakukan bersama agar potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan,” ujar Denny.

Menurutnya, perluasan cakupan Satgas menjadi lima sektor pada 2026 merupakan penguatan dari pengawasan yang sebelumnya difokuskan pada PBBKB.

Gubernur Kaltara juga telah menetapkan Keputusan Gubernur tentang Satgas Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar pelaksanaan tugas.

Denny mengatakan hasil pengawasan PBBKB pada 2025 menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian yang perlu ditindaklanjuti.

“Hasil verifikasi di lapangan menunjukkan masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Ini menjadi dasar kita untuk memperkuat pengawasan tahun ini,” katanya.

Beberapa persoalan yang ditemukan antara lain kendaraan operasional dan alat berat milik perusahaan yang beroperasi di Kaltara masih menggunakan nomor polisi luar daerah.

Kemudian, pemanfaatan air permukaan belum seluruhnya tercatat secara optimal karena belum didukung alat ukur yang terstandar. Satgas juga menemukan potensi ketidaksesuaian data dalam rantai distribusi bahan bakar.

Di sektor kendaraan bermotor, masih terdapat kendaraan yang belum melakukan daftar ulang. Selain itu, transaksi kendaraan bekas juga masih ditemukan yang belum dilanjutkan dengan proses balik nama.

Denny menegaskan pengawasan tersebut membutuhkan kerja bersama lintas instansi. Bapenda, Kepolisian, Kejaksaan, DESDM, Dishub dan instansi terkait diminta memperkuat koordinasi di lapangan.

“Semua pihak harus bekerja bersama agar pengawasan di lapangan berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap penerimaan daerah,” ujarnya.

Denny juga meminta anggota Satgas menggunakan pendekatan humanis saat melakukan pengawasan terhadap masyarakat dan pelaku usaha.

Menurutnya, pelaku usaha merupakan mitra pemerintah dalam pembangunan sehingga pengawasan harus dilakukan secara santun dan persuasif, namun tetap tegas terhadap pelanggaran.

“Lakukan tugas dengan baik, santun, dan persuasif. Namun, aturan tetap harus ditegakkan,” tegasnya.

Satgas diharapkan menyusun langkah kerja yang terukur dan berkelanjutan sepanjang 2026. Pengawasan di lima sektor tersebut ditargetkan mampu mengoptimalkan penerimaan sekaligus meningkatkan PAD Kaltara.

Tags: AdvetorialKomisi II DPRD KaltaraPemprov Kaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

by Prasetya
12/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS— Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai serius memanfaatkan platform...

Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

by Prasetya
12/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat dukungan pendanaan berbasis hasil atau Result-Based Payment (RBP) REDD+ GCF...

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat efisiensi anggaran di tengah penurunan pendapatan dari Transfer ke Daerah...

Next Post
Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.