PALANGKA RAYA, CAKRANEWS – Penguatan integritas aparatur menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam upaya mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Hal itu disampaikan Gubernur Kaltara, H. Zainal A. Paliwang, saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis (13/8/2026).
Rakor tersebut menjadi forum untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Zainal menilai integritas aparatur menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, birokrasi tidak hanya dituntut menjalankan tugas sesuai aturan, tetapi juga harus mampu memberikan pelayanan yang efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Penguatan integritas juga penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintahan harus mampu memberikan pelayanan yang efektif, efisien dan mengutamakan masyarakat,” kata Zainal.
Dia menegaskan, upaya pencegahan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat pengawasan. Seluruh jajaran pemerintahan memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
“Pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat pengawasan, tetapi seluruh jajaran pemerintahan,” tegasnya.
Menurut Zainal, budaya integritas harus dibangun dari komitmen setiap aparatur untuk bekerja secara profesional dan beretika. Karena itu, perangkat daerah diminta terus memperkuat pengawasan serta memastikan setiap proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rakor tersebut, pemerintah daerah juga didorong memperkuat sinergi dan koordinasi dalam menjalankan strategi pencegahan korupsi. Evaluasi terhadap berbagai langkah yang telah dilakukan menjadi bagian penting untuk memastikan upaya tersebut berjalan efektif.
Pemprov Kaltara pun berkomitmen melanjutkan penguatan transparansi, akuntabilitas, pengawasan serta sistem pelayanan publik. Langkah itu diarahkan untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas dan mendapat kepercayaan masyarakat.








Discussion about this post