Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Dicopot dari Ketua DPRD Kaltara, Norhayati: Semua itu Proses Kehidupan

by Redaksi
03/12/2021
in Headline, Kaltara, Politik
A A
Dicopot dari Ketua DPRD Kaltara, Norhayati: Semua itu Proses Kehidupan

Norhayati Andris

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Dengan Surat Keputusan DPP PDI-P Nomor : 3547/IN/DPP/IN/2021 tanggal 29 November 2021 tentang pencabutan surat serta pengesahan dan penetapan Ketua DPRD Kaltara, maka mulai 29 November 2021 Norhayati Andris tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (03/12/2021).

Putusan DPP PDIP ini diakui Jhonny Laing Impang sebagai Ketua DPD PDIP Kaltara sudah diterimanya.

RELATED POSTS

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Sosialisasi Peraturan, Dinsos Tarakan Ingatkan Soal Izin Pengumpulan Uang dan Barang

Menurut Dia, adalah hak prerogatif partai untuk menempatkan kader-kadernya di alat kelengkapan di DPRD Kaltara.

“Selama ini Ibu Norhayati Andris juga ditugaskan partai untuk menjadi Ketua DPRD Kaltara,” katanya pada sejumlah wartawan yang hadir pada Kamis malam (2/12/2021).

Dilanjut Jhonny Laing, dengan adanya Surat Keputusan DPP PDIP Nomor : 3547/IN/DPP/IN/2021, maka Norhayati Andris dicabut surat keputusannya sebagai Ketua DPRD Kaltara, dan kini mengesahkan serta menetapkan Albertus Stefanus Marianus sebagai Ketua DPRD Kaltara.

Adanya penggantian unsur Ketua DPRD Kaltara dari PDIP, sebut Jhonny juga berarti akan adanya perubahan komposisi fraksi PDIP di DPRD Kaltara.

Dikatakan Jhonny pula, pengangkatan dan pemberhentian Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) merupakan kewenangan pusat.

DPD sudah menerima Surat Keputusan dari Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri.

“Dalam keputusan itu Datu Yasir Arafat menggantikan Norhayati Andris sebagai Sekretaris. DPD akan segera menindaklanjuti surat keputusan tersebut,” ujarnya.

Menanggapi SK yang dikeluarkan DPP PDIP, Norhayati Andris mengaku belum membaca isi SK tersebut. Jikapun keputusanya benar, dirinya mengaku menerima dengan lapang dada.

“Iya, saya santai saja. Tidak ada masalah, semua itu proses suatu kehidupan,” sebutnya.

Norhayati Andris juga mengaku tidak akan mengajukan banding atas keputusan DPP PDI-P dan siap mengikuti apa yang menjadi keputusan DPP.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: DPRDPartaiPencopotan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

by Prasetya
28/06/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan Emas. Salah satu produk investasi...

Sosialisasi Peraturan, Dinsos Tarakan Ingatkan Soal Izin Pengumpulan Uang dan Barang

Sosialisasi Peraturan, Dinsos Tarakan Ingatkan Soal Izin Pengumpulan Uang dan Barang

by Prasetya
26/06/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan, Arbain menekankan pentingnya memiliki izin untuk melaksanakan Pengumpulan Uang dan...

Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat Untuk Masyarakat: Lapas Tarakan Libatkan WBP Asimilasi Dalam Aksi Sosial

Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat Untuk Masyarakat: Lapas Tarakan Libatkan WBP Asimilasi Dalam Aksi Sosial

by Prasetya
25/06/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Sebagai wujud nyata kontribusi positif terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan memberdayakan...

LPA HPPMI Maros Gelar Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon di Desa Mattirotasi

LPA HPPMI Maros Gelar Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon di Desa Mattirotasi

by Prasetya
22/06/2025
0

MAROS, CAKRANEWS — Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2025, Lembaga Pencinta Alam HPPMI...

Warga RT 30 Tolak Sertifikat, Sengketa Lahan Memanas

Warga RT 30 Tolak Sertifikat, Sengketa Lahan Memanas

by Prasetya
19/06/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Sengketa lahan seluas 2,3 hektare di RT 30 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan, memanas. Puluhan warga...

Next Post
Polres Bulungan, Musnahkan 3.173,72 Gram Narkotika Jenis Sabu

Polres Bulungan, Musnahkan 3.173,72 Gram Narkotika Jenis Sabu

Anggota DPRD Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT

Anggota DPRD Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LPA HPPMI Maros Gelar Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon di Desa Mattirotasi

    LPA HPPMI Maros Gelar Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon di Desa Mattirotasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Konsorsium 303, Begini Penjelasan Terbaru Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Update Seleksi PPPK Tahap 2 di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.