Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Dicopot dari Ketua DPRD Kaltara, Norhayati: Semua itu Proses Kehidupan

by Redaksi
03/12/2021
in Headline, Kaltara, Politik
A A
Dicopot dari Ketua DPRD Kaltara, Norhayati: Semua itu Proses Kehidupan

Norhayati Andris

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Dengan Surat Keputusan DPP PDI-P Nomor : 3547/IN/DPP/IN/2021 tanggal 29 November 2021 tentang pencabutan surat serta pengesahan dan penetapan Ketua DPRD Kaltara, maka mulai 29 November 2021 Norhayati Andris tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (03/12/2021).

Putusan DPP PDIP ini diakui Jhonny Laing Impang sebagai Ketua DPD PDIP Kaltara sudah diterimanya.

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Menurut Dia, adalah hak prerogatif partai untuk menempatkan kader-kadernya di alat kelengkapan di DPRD Kaltara.

“Selama ini Ibu Norhayati Andris juga ditugaskan partai untuk menjadi Ketua DPRD Kaltara,” katanya pada sejumlah wartawan yang hadir pada Kamis malam (2/12/2021).

Dilanjut Jhonny Laing, dengan adanya Surat Keputusan DPP PDIP Nomor : 3547/IN/DPP/IN/2021, maka Norhayati Andris dicabut surat keputusannya sebagai Ketua DPRD Kaltara, dan kini mengesahkan serta menetapkan Albertus Stefanus Marianus sebagai Ketua DPRD Kaltara.

Adanya penggantian unsur Ketua DPRD Kaltara dari PDIP, sebut Jhonny juga berarti akan adanya perubahan komposisi fraksi PDIP di DPRD Kaltara.

Dikatakan Jhonny pula, pengangkatan dan pemberhentian Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) merupakan kewenangan pusat.

DPD sudah menerima Surat Keputusan dari Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri.

“Dalam keputusan itu Datu Yasir Arafat menggantikan Norhayati Andris sebagai Sekretaris. DPD akan segera menindaklanjuti surat keputusan tersebut,” ujarnya.

Menanggapi SK yang dikeluarkan DPP PDIP, Norhayati Andris mengaku belum membaca isi SK tersebut. Jikapun keputusanya benar, dirinya mengaku menerima dengan lapang dada.

“Iya, saya santai saja. Tidak ada masalah, semua itu proses suatu kehidupan,” sebutnya.

Norhayati Andris juga mengaku tidak akan mengajukan banding atas keputusan DPP PDI-P dan siap mengikuti apa yang menjadi keputusan DPP.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: DPRDPartaiPencopotan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Prasetya
10/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Next Post
Polres Bulungan, Musnahkan 3.173,72 Gram Narkotika Jenis Sabu

Polres Bulungan, Musnahkan 3.173,72 Gram Narkotika Jenis Sabu

Anggota DPRD Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT

Anggota DPRD Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.