Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Internasional

Taliban Keluarkan Dekrit bahwa Perempuan Tak Boleh Dipaksa Menikah

by Redaksi
03/12/2021
in Internasional, Politik
A A
Taliban Keluarkan Dekrit bahwa Perempuan Tak Boleh Dipaksa Menikah

Wanita mengenakan burqa berjalan di pasar barang bekas tempat orang menjual peralatan rumahtangga dan barang-barang lainnya, di Kabul, Afghanistan, 9 Oktober 2021. REUTERS/Jorge Silva

Share on FacebookShare on Twitter

ISLAMABAD, cakra.news – Pemerintah Taliban Afghanistan mengeluarkan dekrit tentang hak-hak perempuan pada Jumat (03/12/2021).

Dekrit ini mengatakan bahwa perempuan tidak boleh dianggap “properti” dan harus menyetujui pernikahan.

RELATED POSTS

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Penyerahan Bantuan Keuangan Parpol, Dorong Penguatan Demokrasi

Fraksi Golkar Minta Pemprov Kaltara Perkuat Perencanaan Belanja Modal

Taliban telah berada di bawah tekanan dari masyarakat internasional, yang sebagian besar telah membekukan dana untuk Afghanistan, untuk berkomitmen menegakkan hak-hak perempuan sejak kelompok Islam garis keras mengambil alih negara itu pada 15 Agustus.

“Seorang wanita bukanlah properti, tetapi manusia yang mulia dan bebas; tidak ada yang bisa memberikannya kepada siapa pun dengan imbalan perdamaian atau untuk mengakhiri permusuhan,” dekrit Taliban, yang dirilis oleh juru bicara Zabihillah Muhajid.

Dekrit ini menetapkan aturan yang mengatur pernikahan dan properti untuk wanita, yang menyatakan wanita tidak boleh dipaksa menikah dan janda harus memiliki bagian dalam properti mendiang suaminya.

“Pengadilan harus mempertimbangkan aturan ketika membuat keputusan, dan kementerian agama dan informasi harus mempromosikan hak-hak ini,” kata dekrit itu.

Selama pemerintahan sebelumnya dari 1996 hingga 2001, Taliban melarang perempuan meninggalkan rumah tanpa kerabat laki-laki dan menutup wajah dan kepala serta anak perempuan menerima pendidikan.

Taliban mengatakan mereka telah berubah dan sekolah menengah untuk anak perempuan di beberapa provinsi telah diizinkan untuk dibuka. Tetapi banyak perempuan dan pembela hak tetap skeptis.

Komunitas internasional, yang telah membekukan miliaran dana bank sentral dan pengeluaran pembangunan, telah menjadikan hak-hak perempuan sebagai elemen kunci dari setiap keterlibatan di masa depan dengan Afghanistan.
Negara ini mengalami krisis likuiditas perbankan karena arus kas mengering akibat sanksi, menghadapi risiko keruntuhan ekonomi sejak Taliban mengambil alih.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : Reuters

Tags: DekritPerempuanTaliban
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketua DPRD Provinsi Kaltara Achmad Djufrie menghadiri penyerahan simbolis bantuan keuangan kepada partai politik. (Humas DPRD Kaltara).

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Penyerahan Bantuan Keuangan Parpol, Dorong Penguatan Demokrasi

by Prasetya
28/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Achmad Djufrie menghadiri penyerahan simbolis bantuan keuangan kepada partai politik...

Fraksi Golkar Minta Pemprov Kaltara Perkuat Perencanaan Belanja Modal

Fraksi Golkar Minta Pemprov Kaltara Perkuat Perencanaan Belanja Modal

by Prasetya
23/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meminta Pemerintah Provinsi Kaltara memperkuat kualitas perencanaan program pembangunan...

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

DPRD Kaltara Soroti Penggunaan APBD 2025, Fraksi Minta Anggaran Beri Dampak Nyata

DPRD Kaltara Soroti Penggunaan APBD 2025, Fraksi Minta Anggaran Beri Dampak Nyata

by Prasetya
13/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai mengevaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Evaluasi tersebut disampaikan melalui Rapat...

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

by Prasetya
10/07/2026
0

YOGYAKARTA, CAKRANEWS – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Angkutan Udara menjadi tuan rumah rangkaian pertemuan 17th...

Next Post
Hakim MK : Proses Pembentukan UU Cipta Kerja Cacat dan Harus Diulang

Hakim MK : Proses Pembentukan UU Cipta Kerja Cacat dan Harus Diulang

PBB Didesak Pulihkan Pengawasan terhadap Kejahatan Perang di Yaman

PBB Didesak Pulihkan Pengawasan terhadap Kejahatan Perang di Yaman

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekprov Kaltara Dorong ASN Tinggalkan Birokrasi Kaku: Harus Adaptif dan Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.