Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Internasional

Taliban Keluarkan Dekrit bahwa Perempuan Tak Boleh Dipaksa Menikah

by Redaksi
03/12/2021
in Internasional, Politik
A A
Taliban Keluarkan Dekrit bahwa Perempuan Tak Boleh Dipaksa Menikah

Wanita mengenakan burqa berjalan di pasar barang bekas tempat orang menjual peralatan rumahtangga dan barang-barang lainnya, di Kabul, Afghanistan, 9 Oktober 2021. REUTERS/Jorge Silva

Share on FacebookShare on Twitter

ISLAMABAD, cakra.news – Pemerintah Taliban Afghanistan mengeluarkan dekrit tentang hak-hak perempuan pada Jumat (03/12/2021).

Dekrit ini mengatakan bahwa perempuan tidak boleh dianggap “properti” dan harus menyetujui pernikahan.

RELATED POSTS

Penjaringan Bakal Calon Ketua ISSI Kaltara Resmi Dibuka, Ajak Putra-Putri Terbaik Bangun Prestasi Balap Sepeda

Pegadaian CP Nunukan Salurkan 4 Unit AC ke Masjid Al-Hasan Rawiah, Wujud Kepedulian terhadap Kenyamanan Ibadah Jamaah

Taliban telah berada di bawah tekanan dari masyarakat internasional, yang sebagian besar telah membekukan dana untuk Afghanistan, untuk berkomitmen menegakkan hak-hak perempuan sejak kelompok Islam garis keras mengambil alih negara itu pada 15 Agustus.

“Seorang wanita bukanlah properti, tetapi manusia yang mulia dan bebas; tidak ada yang bisa memberikannya kepada siapa pun dengan imbalan perdamaian atau untuk mengakhiri permusuhan,” dekrit Taliban, yang dirilis oleh juru bicara Zabihillah Muhajid.

Dekrit ini menetapkan aturan yang mengatur pernikahan dan properti untuk wanita, yang menyatakan wanita tidak boleh dipaksa menikah dan janda harus memiliki bagian dalam properti mendiang suaminya.

“Pengadilan harus mempertimbangkan aturan ketika membuat keputusan, dan kementerian agama dan informasi harus mempromosikan hak-hak ini,” kata dekrit itu.

Selama pemerintahan sebelumnya dari 1996 hingga 2001, Taliban melarang perempuan meninggalkan rumah tanpa kerabat laki-laki dan menutup wajah dan kepala serta anak perempuan menerima pendidikan.

Taliban mengatakan mereka telah berubah dan sekolah menengah untuk anak perempuan di beberapa provinsi telah diizinkan untuk dibuka. Tetapi banyak perempuan dan pembela hak tetap skeptis.

Komunitas internasional, yang telah membekukan miliaran dana bank sentral dan pengeluaran pembangunan, telah menjadikan hak-hak perempuan sebagai elemen kunci dari setiap keterlibatan di masa depan dengan Afghanistan.
Negara ini mengalami krisis likuiditas perbankan karena arus kas mengering akibat sanksi, menghadapi risiko keruntuhan ekonomi sejak Taliban mengambil alih.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : Reuters

Tags: DekritPerempuanTaliban
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pengurus ISSI Kalimantan Utara periode 2021-2025 yang telah berakhir dan akan dilakukan pemilihan pengurus baru, 19 Juli 2025 mendatang.

Penjaringan Bakal Calon Ketua ISSI Kaltara Resmi Dibuka, Ajak Putra-Putri Terbaik Bangun Prestasi Balap Sepeda

by Prasetya
11/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Provinsi Kalimantan Utara secara resmi membuka proses penjaringan bakal calon Ketua ISSI...

Pegadaian CP Nunukan Salurkan 4 Unit AC ke Masjid Al-Hasan Rawiah, Wujud Kepedulian terhadap Kenyamanan Ibadah Jamaah

Pegadaian CP Nunukan Salurkan 4 Unit AC ke Masjid Al-Hasan Rawiah, Wujud Kepedulian terhadap Kenyamanan Ibadah Jamaah

by Prasetya
09/07/2025
0

NUNUKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya mendukung kenyamanan umat dalam menjalankan ibadah serta sebagai bagian dari komitmen sosial perusahaan, PT Pegadaian Cabang...

Wujudkan Program P4GN, Lapas bersama BNN Kota Tarakan Gelar Test Urine

Wujudkan Program P4GN, Lapas bersama BNNP Kaltara Gelar Test Urine

by Prasetya
09/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara, menggelar kegiatan...

Bawaslu Kaltara dan Binda Gelar Koordinasi, Bawaslu Tarakan Terlibat

Bawaslu Kaltara dan Binda Gelar Koordinasi, Bawaslu Tarakan Terlibat

by Prasetya
08/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama dengan Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan resmi ke Kantor...

Ngopi Bareng Pak Sopir, Upaya Satlantas Polres Tarakan Cegah Pelanggaran Lalulintas

Ngopi Bareng Pak Sopir, Upaya Satlantas Polres Tarakan Cegah Pelanggaran Lalulintas

by Prasetya
07/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dalam rangka penanganan pencegahan pelanggaran masalah lalu lintas di wilayah Kota Tarakan, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas)...

Next Post
Hakim MK : Proses Pembentukan UU Cipta Kerja Cacat dan Harus Diulang

Hakim MK : Proses Pembentukan UU Cipta Kerja Cacat dan Harus Diulang

PBB Didesak Pulihkan Pengawasan terhadap Kejahatan Perang di Yaman

PBB Didesak Pulihkan Pengawasan terhadap Kejahatan Perang di Yaman

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Kemunafikan Reformasi Polri

    Kemunafikan Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! HUT ke-15 Paguyuban Putra Manyar Tarakan Jadi Momentum Guyub Rukun Warga Jawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wajib Tahu! Ini Imbauan Kapolres Tarakan Jelang Perayaan Malam Tahun Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.