Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Laporkan Tindak Pelecehan Seksual, Mahasiswi Unsri Dihambat Yudisium

by Redaksi
04/12/2021
in Nasional
A A
Laporkan Tindak Pelecehan Seksual, Mahasiswi Unsri Dihambat Yudisium
Share on FacebookShare on Twitter

PALEMBANG, cakra.news – Video perempuan berinisial F protes saat dilakukannya Yudisium di Universitas Sriwijaya (Unsri) viral di media sosial, Sabtu (04/12/2021).

F ternyata adalah mahasiswi di Unsri yang sempat batal mengikuti yudisium karena namanya dicoret mendadak pihak kampus, diduga karena ikut melaporkan adanya pelecehan seksual yang dilakukan seorang dosen di Unsri.

RELATED POSTS

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa-Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unsri Dwiki Sandi mengungkapkan awalnya F menerima kabar, pada Kamis (2/12/2021) malam, bahwa dirinya termasuk mahasiswi Fakultas Ekonomi yang dinyatakan lulus dan bakal mengikuti yudisium pada Jumat (3/12/2021) pagi.

Keesokan harinya, salah satu pegawai Unsri melarang F masuk ke dalam gedung acara karena namanya tidak ada dalam daftar yudisium hari itu.

Korban terkejut dan mulai menangis di depan gedung tempat yudisium. Peristiwa tersebut mengundang perhatian hingga akhirnya diketahui oleh BEM KM Unsri.

“BEM Unsri yang memang sudah mendampingi korban sejak awal, mendesak Dekanat untuk tetap melakukan yudisium terhadap F. Setelah didesak, Dekanat melakukan rapat dan hasilnya F tetap diikutkan yudisium pada siang harinya,” ujar Dwiki, Sabtu (4/12/2021).

Dalam video yang viral, F yang mengenakan gaun warna merah muda berteriak kepada dewan senat meminta dirinya tetap diikutkan dalam yudisium setelah berhasil masuk ke dalam gedung.

Salah satu anggota BEM yang ikut mendampingi F naik ke podium dan berkata bahwa pihaknya tengah mendampingi dan akan terus memperjuangkan hak korban pelecehan seksual.

Mahasiswa yang mengambil alih podium dan berbicara lewat pengeras suara tersebut adalah Menko Pergerakan BEM KM Unsri Hameryadi.

Tak lama, Hameryadi diminta untuk turun dari podium dan berhenti berbicara.

F merupakan mahasiswi kedua yang melaporkan pelecehan seksual di Unsri.

Bersama salah satu temannya, Ia melaporkan dosen yang melecehkan mereka secara verbal.

Kasus pertama di Unsri dilaporkan oleh DR, mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Dikutip dari Antara, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unsri Zainuddin Nawawi meminta F mengklarifikasi berkas pelaporan ke tim etik.
Pihaknya menduga ada pemalsuan dokumen laporan.

Tim etik dibentuk oleh rektor untuk memfasilitasi penyelesaian dugaan pelecehan seksual.

“Ada yang enggak bener. Dua tanda tangan dari orang yang sama tapi berbeda. Dalam surat yang diterima tim etik,” kata Zainuddin, Jumat (3/11/2021).

“Kami berharap mahasiswi itu mengklarifikasi benar atau tidak tanda tangan tersebut dia yang buat. Sehingga kami bisa menengahinya secara adil,” lanjutnya.

Zainuddin mengakui tim etik sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum dosen berinisial R dari Fakultas Ekonomi yang dilaporkan oleh F.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang ditandatangai di atas materai, R mengaku tidak melakukan tindakan pelecehan terhadap mahasiswinya.

“Jangan sampai kami memberikan hukuman kepada orang yang tidak salah. Makanya ini harus jelas dulu. Bagi yang salah ya salah kenapa harus dilindungi. Semua ada aturan hukumnya, entah dosen yang salah atau mahasiswanya. Cuma tadi harus klir urusannya ini,” ujar Zainuddin.

Sebelumnya, Kepala Subdirektorat IV/Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni mengatakan F mengaku dilecehkan secara verbal oleh oknum dosen R via whatsapp.

Laporan tersebut diterima oleh kepolisian dari korban F bersama satu korban lainnya berinisial C, mereka mendatangi Mapolda Sumsel didampingi rekan-rekannya pada Rabu (1/12/2021).**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : Youtube, CNN Indonesia

Tags: MahasiswiPelecehan SeksualPerguruan Tinggi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperbarui Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk...

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

by Prasetya
16/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi pertumbuhan kinerja PT Pegadaian (Persero) dalam Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan...

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

by Prasetya
15/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka HUT...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Next Post
Anak Usia Tujuh Tahun Terkena Peluru Nyasar, Bripka MW Terancam PDTH

Anak Usia Tujuh Tahun Terkena Peluru Nyasar, Bripka MW Terancam PDTH

Militan Membunuh Sedikitnya 31 Orang di Mali Tengah

Militan Membunuh Sedikitnya 31 Orang di Mali Tengah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 5): Kisah Masa Sekolah Sang Jenderal

    Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 17): Bertabur Bintang Akabri 1990

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyorot Berbagai Problematika Perbatasan Kaltara-Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.