Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tiga Pengantar Jenazah Aniaya Warga yang Berpapasan, Terancam Lima Tahun Bui

by Redaksi
16/12/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Tiga Pengantar Jenazah Aniaya Warga yang Berpapasan, Terancam Lima Tahun Bui

Rekaman cctv, pengantar jenazah aniaya seorang dosen di Makassar yang berpapasan, Kamis (16/12/2021)

Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR, cakra.news – Barangkali memang lagi apes, seorang dosen di Makassar Sulawesi Selatan dianiaya dan dirusak mobilnya gegara berpapasan dengan rombongan pengantar jenazah dari arah berlawanan, Kamis (16/12/2021).

Akibat peristiwa ini, kepolisian menetapkan tiga pengantar jenazah di Makassar, Sulawesi Selatan sebagai tersangka atas dugaan melakukan tindak pidana penganiayaan dan perusakan secara bersama-sama terhadap seorang warga.

RELATED POSTS

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Kapolsek Tallo, Kompol Saharuddin mengatakan tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan pasal 170 ayat (1) KUHP. Ketiganya adalah MR (17), AR (24) dan FA (23).

Saharuddin menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban yang merupakan seorang dosen baru saja keluar dari kampus di Jalan Sunu.

Korban lalu berpapasan dengan rombongan pengantar jenazah.
Korban lantas menepikan kendaraan yang dikendarainya ketika melihat rombongan itu. Namun sejumlah orang menghampiri dan langsung memukul korban.

“Korban sudah menepi, tapi tetap saja dihampiri. Kemudian ada beberapa dari mereka menendang mobil dan memukuli sehingga terjadilah penganiayaan yang disertai perusakan,” jelas Saharuddin.

Kejadian itu sempat terekam kamera pengawas sehingga menjadi alat bukti untuk melakukan proses penyelidikan hingga berhasil menangkap lima orang pelaku.

“Dari rekaman itu ada yang kita, kemudian kita akan melakukan penangkapan kepada para tersangka. Setelah diperiksa tiga orang langsung kita tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: PenganiayaanPengantar Jenazah
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

by Prasetya
12/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan hasil yang mencerminkan keberlanjutan penciptaan...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

by Prasetya
07/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS — PT Pegadaian meraih Contact Center Service Excellence Award (CCSEA) 2026 untuk kategori Multifinance Call Center dalam ajang...

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

by Prasetya
04/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar kuliah umum bertajuk Entrepreneurship University: Menyiapkan SDM Unggul dalam Industri Haji Global,...

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

by Prasetya
02/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) ikut meramaikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monas,...

Next Post
Tiga Tewas, 10 Terluka dalam Kebakaran di Pabrik Fluorokimia Gujarat India

Tiga Tewas, 10 Terluka dalam Kebakaran di Pabrik Fluorokimia Gujarat India

Pegawai Kelurahan Jombang Lecehkan Siswi Magang, Diancam Pidana PA

Pegawai Kelurahan Jombang Lecehkan Siswi Magang, Diancam Pidana PA

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.