Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tiga Pengantar Jenazah Aniaya Warga yang Berpapasan, Terancam Lima Tahun Bui

Redaksi by Redaksi
16/12/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
0
Tiga Pengantar Jenazah Aniaya Warga yang Berpapasan, Terancam Lima Tahun Bui

Rekaman cctv, pengantar jenazah aniaya seorang dosen di Makassar yang berpapasan, Kamis (16/12/2021)

Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR, cakra.news – Barangkali memang lagi apes, seorang dosen di Makassar Sulawesi Selatan dianiaya dan dirusak mobilnya gegara berpapasan dengan rombongan pengantar jenazah dari arah berlawanan, Kamis (16/12/2021).

Akibat peristiwa ini, kepolisian menetapkan tiga pengantar jenazah di Makassar, Sulawesi Selatan sebagai tersangka atas dugaan melakukan tindak pidana penganiayaan dan perusakan secara bersama-sama terhadap seorang warga.

RELATED POSTS

Jangan Ditiru, Pria di Tarakan Ini Nekat Curi HP Demi Modal Nongkrong, Begini Kronologisnya

Sok Jagoan, Wanita di Tarakan Aniaya Pengunjung THM Sebabkan 30 Jahitan di Bibir

Kapolsek Tallo, Kompol Saharuddin mengatakan tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan pasal 170 ayat (1) KUHP. Ketiganya adalah MR (17), AR (24) dan FA (23).

Saharuddin menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban yang merupakan seorang dosen baru saja keluar dari kampus di Jalan Sunu.

Korban lalu berpapasan dengan rombongan pengantar jenazah.
Korban lantas menepikan kendaraan yang dikendarainya ketika melihat rombongan itu. Namun sejumlah orang menghampiri dan langsung memukul korban.

“Korban sudah menepi, tapi tetap saja dihampiri. Kemudian ada beberapa dari mereka menendang mobil dan memukuli sehingga terjadilah penganiayaan yang disertai perusakan,” jelas Saharuddin.

Kejadian itu sempat terekam kamera pengawas sehingga menjadi alat bukti untuk melakukan proses penyelidikan hingga berhasil menangkap lima orang pelaku.

“Dari rekaman itu ada yang kita, kemudian kita akan melakukan penangkapan kepada para tersangka. Setelah diperiksa tiga orang langsung kita tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: PenganiayaanPengantar Jenazah
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

GA (20), ditangkap Unit Satreskrim Polres Tarakan lantaran mencuri sebuah handphone

Jangan Ditiru, Pria di Tarakan Ini Nekat Curi HP Demi Modal Nongkrong, Begini Kronologisnya

by Prasetya
26/09/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS- GA (20), warga Karang Rejo ditangkap Unit Satreskrim Polres Tarakan lantaran mencuri sebuah handphone di Jalan Jenderal Sudirman...

RF (19), saat ditampilkan dalam release Polres Tarakan

Sok Jagoan, Wanita di Tarakan Aniaya Pengunjung THM Sebabkan 30 Jahitan di Bibir

by Prasetya
23/09/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS- RF (19), wanita di Tarakan ini terpaksa mendekam di balik dinginnya jeruji besi lantaran melakukan penganiayaan dengan melemparkan...

Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso (Foto : Istimewa)

IPW Minta Propam Polri Turun Gunung Selidiki Kematian Brigpol Setyo Herlambang

by Prasetya
23/09/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Indonesia Police Watch (IPW) meminta Divisi Propam Polri turun gunung mengusut tuntas kasus kematian Brigpol Setya Herlambang yang...

26 Saksi Telah Diperiksa Polisi, Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap

26 Saksi Telah Diperiksa Polisi, Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap

by Hendi
22/09/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sebanyak 26 saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pembunuhan sadis terhadap Nabila (21) di...

Tampak dua pelaku penjambretan Hp,AN (29) dan JO (21) (Foto: Instagram Polres Nunukan)

Nekat! Begini Kronologi Penjambretan Hp di Jalan Lingkar Nunukan

by Prasetya
22/09/2023
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - AN (29) dan JO (21), ditangkap Sat Reskrim Polres Nunukan pada Rabu 20 September 2023 usai melakukan...

Next Post
Tiga Tewas, 10 Terluka dalam Kebakaran di Pabrik Fluorokimia Gujarat India

Tiga Tewas, 10 Terluka dalam Kebakaran di Pabrik Fluorokimia Gujarat India

Pegawai Kelurahan Jombang Lecehkan Siswi Magang, Diancam Pidana PA

Pegawai Kelurahan Jombang Lecehkan Siswi Magang, Diancam Pidana PA

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.