Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Bupati Kuansing Andi Putra, Coba Kabur dari KPK dengan Mobil Nopol Palsu

by Redaksi
21/12/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Bupati Kuansing Andi Putra, Coba Kabur dari KPK dengan Mobil Nopol Palsu

Bupati Kuantan Singingi Prov Riau, Andi Putra

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Dalam sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengenai tanggapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas permohonan gugatan Praperadilan yang diajukan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Andi Putra terungkap upaya bupati non aktif ini untuk melarikan diri dari tangkapan KPK, Selasa (21/12/2021).

Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri menegaskan bahwa penangkapan Andi merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT).

RELATED POSTS

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

Andi Putra juga disebutnya mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap oleh tim penindakan KPK.

Andi disebut mencoba mengelabui tim KPK dengan mengganti pelat nomor kendaraannya.

“Upaya paksa karena diduga tersangka AP [Andi Putra] berusaha melarikan diri di mana dengan sengaja mengganti nomor pelat kendaraannya dengan nomor pelat palsu ketika tersangka SDR [Sudarso] sudah terlebih dulu diamankan oleh tim KPK,” ujarnya.

Menurut Ali Fikri, sebenarnya Andi telah menyadari sedang diikuti oleh tim KPK, lalu secara sengaja menonaktifkan ponselnya.

Untuk berkomunikasi, lanjut Dia, Andi mengandalkan ajudannya dan membeli ponsel baru dengan merek iPhone XR 64 untuk menghilangkan jejak.

“KPK optimis permohonan Praperadilan dimaksud akan ditolak hakim dan proses penyidikan maupun penahanan tersangka AP telah sah sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku,” tandasnya.

Sebelumnya, Andi menggugat KPK ke PN Jakarta Selatan karena mempermasalahkan proses penyidikan kasus dugaan suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit yang menjadikannya tersangka.

KPK menduga ada kesepakatan Rp2 miliar untuk mengurus perpanjangan izin HGU PT Adimulia Agrolestari. General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso, telah memberikan uang kepada Andi sejumlah Rp700 juta di periode September dan Oktober 2021 sebagai tanda kesepakatan.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : Detik

Tags: KPKOTT
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

by Prasetya
04/04/2026
0

Penulis: Anhari Firdaus, Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan   "seperti lebah, mulut bau madu tapi pantat bawa sengat", mungkin...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Next Post
Viral Lagi, Polwan Dipukul Provos di Depan Makodam Sriwijaya

Viral Lagi, Polwan Dipukul Provos di Depan Makodam Sriwijaya

Tentara Ethiopia Berantas TPLF di Dua Wilayah Utara

Tentara Ethiopia Berantas TPLF di Dua Wilayah Utara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Trisuci Waisak 2567, umat Buddha di Nunukan Lakukan Pradaksina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.