JAKARTA, cakra.news – Setidaknya ada delapan orang yang menolak tambang di Kabupaten Seluma ditangkap kepolisian.
“Mereka terdiri dari empat aktivis, termasuk dari Walhi Bengkulu dan empat warga setempat.
Dibawa paksa oleh aparat kepolisian Polres Seluma,” kata Direktur Walhi Bengkulu, Ibrahim Ritonga, Senin (27/12/2021).
Dijelaskan Ibrahim, delapan orang yang dibawa paksa polisi itu adalah warga Seluma yang bernama Fitri, Novita, Rustam Efendi, dan Rivaldo.
Selanjutnya aktivis pendamping yang juga ditangkap yaitu Abdul (Walhi Bengkulu), Selvia (GENESIS), Rahmad Coucil dan Anton.
Ibrahim mengatakan penangkapan itu bermula saat aparat kepolisian Polres Seluma datang ke lokasi tenda penolakan penambangan pasir besi yang didirikan Warga Pasar Seluma sekitar pukul 11.00 WIB.
“Aparat mengimbau warga yang bertahan di dalam tenda penolakan tambang pasir besi oleh PT Faminglevto Bakti Abadi untuk membubarkan diri,” kata Dia.
Setelah bertemu dengan warga, kata Ibrahim, aparat Polres Seluma meminta ada perwakilan untuk bicara. Saat itu, ibu-ibu warga Pasar Seluma menunjuk Abdul, staf WALHI Bengkulu sebagai kuasa warga.
Abdul lantas bernegosiasi dengan aparat Polres Seluma sekitar pukul 11.15. Namun, Pukul 11.20 Abdul diangkut paksa aparat Polres Seluma ke mobil milik aparat kepolisian.
Ibrahim menyebut, pihak polres enggan bernegosiasi dengan warga. Malahan, ujarnya, Kabag OPS Polres Seluma memerintahkan anak buahnya membubarkan warga yang masih bertahan di tenda penolakan tambang pasir besi selama lima hari.
“Pada pukul 11.20 WIB ibu-ibu penolak tambang ini diangkut paksa dan tenda dirubuhkan oleh aparat,” lanjutnya.
Ibrahim menilai, sikap represif yang dilakukan oleh aparat tersebut juga menunjukkan sikap Bupati Seluma yang tak berpihak kepada rakyat.
“Hari ini Bupati Seluma menunjukkan posisinya terhadap rakyat! Perjuangan ibu-ibu penolak tambang pasir besi di Desa Pasar Seluma, Bengkulu dijawab bupati dengan tindakan represi!” ujarnya.
“Dengan ini kami meminta dukungan solidaritas kawan-kawan semua untuk mengirim pesan kepada jajaran Pemkab dan Kapolres Seluma untuk melepaskan kawan kawan yang ditangkap paksa oleh Aparat Kepolisian,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno menyebut mediasi antara Pemda dan masyarakat sudah dilakukan. Mediasi melibatkan kepala desa, camat dan Pemda Seluma.
“Tapi masyarakat tetap tidak mau meninggalkan lokasi, sehingga pemda minta ke polres agar dilakukan pembubaran,” kata Dia saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021).
Sudarno menyangkal tuduhan tindakan represif aparat terhadap warga.
Ia menyebut pembubaran dilakukan dengan kondusif.
Terkait penangkapan, Sudarno mengaku belum bisa memastikan nama-nama yang ditangkap kepolisian, termasuk staf Walhi.
“Pembubaran demo ibu-ibu juga dilakukan oleh Polwan dan tidak ada unsur kekerasan dalam pembubaran, situasi saat ini kondusif. Kalau nama tersebut saya belum 86,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar video pembubaran warga Seluma. Dalam video itu, tampak ibu-ibu dipaksa untuk meninggalkan tenda oleh aparat kepolisian.
Mereka ada yang berteriak dan menangis saat tangannya ditarik untuk keluar dari tenda.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : Detik
Discussion about this post