Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Kurang dari 24 Jam, Pencuri Handphone Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sebatik

by Redaksi
30/12/2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Kurang dari 24 Jam, Pencuri Handphone Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sebatik
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, cakra.news – Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Sebatik Timur berhasil membekuk pelaku LM (21), yang melakukan pencurian handphone di rumah korban R (36) di jalan Lorong Gelap RT. 01 desa Sungai Pancang Sebatik Utara, Nunukan, Kamis (30/12/2021).

Disampaikan Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Randhya Sakthika bahwa pencurian terjadi pada Selasa (28/12/2021) pukul 19.45 Wita.

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

Pelaku beraksi saat korban keluar menjemput anaknya di belakang rumah dan meninggalkan handphone merk vivo dicas di lantai rumah.

Sekembalinya korban, hp yang dicas sudah tidak ada.
Kehilangan handphone, jelas Randhya, korban langsung melapor ke Polsek Sebatik Timur.

Atas dasar laporan ini, Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur langsung ke TKP melakukan penyelidikan dan tak berapa lama berhasil mengidentifikasi pelaku.

Dilanjut Randhya, sekira pukul 16.30 Wita, personil unit Reskrim Sebatik Timur berhasil mengetahui keberadaan pelaku di rumah keluarganya di RT.04 desa Sungai Nyamuk.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga mendapat tindakan tegas dan terukur dari Unit Reskrim Sebatik Timur.

Pelaku LM, kata Randhya adalah warga Sebatik yang sehari-harinya bekerja serabutan dan juga pecandu narkoba.

Saat penangkapan Unit Reskrim juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) hanphone Vivo milik korban R.

Kini LM diamankan di sel tahanan Polsek Sebatik Timur dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.**

Pewarta : Rramses Lubis.

Tags: HandphonePencurianSebatik
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
Laksamana Muda TNI Iwan Isnurwanto Balik Kanan

Laksamana Muda TNI Iwan Isnurwanto Balik Kanan

Bupati Pimpin Pelantikan Penyetaraan Jabatan Pengawas Ke Dalam Jabatan Fungsional

Bupati Pimpin Pelantikan Penyetaraan Jabatan Pengawas Ke Dalam Jabatan Fungsional

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi pembunuhan (Foto :Detik.com)

    3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.