Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Kurang dari 24 Jam, Pencuri Handphone Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sebatik

by Redaksi
30/12/2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Kurang dari 24 Jam, Pencuri Handphone Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sebatik
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, cakra.news – Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Sebatik Timur berhasil membekuk pelaku LM (21), yang melakukan pencurian handphone di rumah korban R (36) di jalan Lorong Gelap RT. 01 desa Sungai Pancang Sebatik Utara, Nunukan, Kamis (30/12/2021).

Disampaikan Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Randhya Sakthika bahwa pencurian terjadi pada Selasa (28/12/2021) pukul 19.45 Wita.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Pelaku beraksi saat korban keluar menjemput anaknya di belakang rumah dan meninggalkan handphone merk vivo dicas di lantai rumah.

Sekembalinya korban, hp yang dicas sudah tidak ada.
Kehilangan handphone, jelas Randhya, korban langsung melapor ke Polsek Sebatik Timur.

Atas dasar laporan ini, Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur langsung ke TKP melakukan penyelidikan dan tak berapa lama berhasil mengidentifikasi pelaku.

Dilanjut Randhya, sekira pukul 16.30 Wita, personil unit Reskrim Sebatik Timur berhasil mengetahui keberadaan pelaku di rumah keluarganya di RT.04 desa Sungai Nyamuk.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga mendapat tindakan tegas dan terukur dari Unit Reskrim Sebatik Timur.

Pelaku LM, kata Randhya adalah warga Sebatik yang sehari-harinya bekerja serabutan dan juga pecandu narkoba.

Saat penangkapan Unit Reskrim juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) hanphone Vivo milik korban R.

Kini LM diamankan di sel tahanan Polsek Sebatik Timur dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.**

Pewarta : Rramses Lubis.

Tags: HandphonePencurianSebatik
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
Laksamana Muda TNI Iwan Isnurwanto Balik Kanan

Laksamana Muda TNI Iwan Isnurwanto Balik Kanan

Bupati Pimpin Pelantikan Penyetaraan Jabatan Pengawas Ke Dalam Jabatan Fungsional

Bupati Pimpin Pelantikan Penyetaraan Jabatan Pengawas Ke Dalam Jabatan Fungsional

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.