Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Kurang dari 24 Jam, Pencuri Handphone Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sebatik

by Redaksi
30/12/2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Kurang dari 24 Jam, Pencuri Handphone Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sebatik
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, cakra.news – Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Sebatik Timur berhasil membekuk pelaku LM (21), yang melakukan pencurian handphone di rumah korban R (36) di jalan Lorong Gelap RT. 01 desa Sungai Pancang Sebatik Utara, Nunukan, Kamis (30/12/2021).

Disampaikan Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Randhya Sakthika bahwa pencurian terjadi pada Selasa (28/12/2021) pukul 19.45 Wita.

RELATED POSTS

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Pelaku beraksi saat korban keluar menjemput anaknya di belakang rumah dan meninggalkan handphone merk vivo dicas di lantai rumah.

Sekembalinya korban, hp yang dicas sudah tidak ada.
Kehilangan handphone, jelas Randhya, korban langsung melapor ke Polsek Sebatik Timur.

Atas dasar laporan ini, Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur langsung ke TKP melakukan penyelidikan dan tak berapa lama berhasil mengidentifikasi pelaku.

Dilanjut Randhya, sekira pukul 16.30 Wita, personil unit Reskrim Sebatik Timur berhasil mengetahui keberadaan pelaku di rumah keluarganya di RT.04 desa Sungai Nyamuk.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga mendapat tindakan tegas dan terukur dari Unit Reskrim Sebatik Timur.

Pelaku LM, kata Randhya adalah warga Sebatik yang sehari-harinya bekerja serabutan dan juga pecandu narkoba.

Saat penangkapan Unit Reskrim juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) hanphone Vivo milik korban R.

Kini LM diamankan di sel tahanan Polsek Sebatik Timur dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.**

Pewarta : Rramses Lubis.

Tags: HandphonePencurianSebatik
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Next Post
Laksamana Muda TNI Iwan Isnurwanto Balik Kanan

Laksamana Muda TNI Iwan Isnurwanto Balik Kanan

Bupati Pimpin Pelantikan Penyetaraan Jabatan Pengawas Ke Dalam Jabatan Fungsional

Bupati Pimpin Pelantikan Penyetaraan Jabatan Pengawas Ke Dalam Jabatan Fungsional

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Kasus Intoleransi Agama di SDN 051 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.