Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kasus Pencurian Sepeda Lipat di Tarakan, Ternyata Pelakunya Pasutri

by Redaksi
05/01/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Kasus Pencurian Sepeda Lipat di Tarakan, Ternyata Pelakunya Pasutri

Ipda Sri Djayanthi, KBO Satreskrim Polres Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news- Sepasang suami isteri di Kota Tarakan, yakni S (38) dan isterinya I (49), kompak mencuri sepeda lipat bermerk PASIFIK, Rabu (5/1/2022).

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi melalui KBO, Ipda Sri Djayanthi menjelaskan, kasus pencurian ini terjadi di Jalan Kamboja RT 23 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, pada Rabu (15/12/2021) lalu, sekitar pukul 12.00. Namun, pelapor/korban baru menyadarinya pukul 16.00.

RELATED POSTS

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Dilanjutkannya, pelaku melakukan pencurian karena melihat ada kesempatan.

“Awalnya pelaku hanya melintas disekitar TKP, namun ketika melihat ada sepeda di halaman rumah korban, pelaku langsung melakukan pencurian,” ungkapnya kepada cakra.news saat ditemui di ruang kerjannya.

Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Jantanras berhasil membekuk kedua pasutri tersebut, di Jalan KH Balik, Tarakan Barat, Jumat (31/12/2021).

Lanjutnya, saat dilakukan penangkapan, didapatkan kondisi sepeda yang sudah berubah warna, yakni pelaku mengubah warna cat sepeda dari warna biru menjadi kuning. Diketahui pula, satu dari kedua tersangka yakni S,
merupakan residivis kasus penganiayaan 3 kali dan kasus pencurian (curanmor).

Kedua pelaku, terancam pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana, dan terancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: PasutriPencurianSepeda Lipat
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

by Prasetya
10/07/2026
0

YOGYAKARTA, CAKRANEWS – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Angkutan Udara menjadi tuan rumah rangkaian pertemuan 17th...

kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di RSUD dr.H. Jusuf SK

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Kekurangan SDM dan Sarana di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

by Prasetya
10/07/2026
0

TARAKAN,CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menemukan sejumlah tantangan yang masih dihadapi RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan...

Pansus bersama tim Kementerian Hukum mengharmonisasikan dua Ranperda strategis. (Humas DPRD Kaltara)

Pansus DPRD Kaltara Harmonisasi Dua Ranperda Strategis di Kementerian Hukum Kaltim

by Prasetya
03/07/2026
0

SAMARINDA, CAKRANEWS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kantor Wilayah...

Pimpinan DPRD Kaltara mengikuti aksi penghijauan dan bakti sosial pada rangkaian Rakernas II ADPSI 2026 di Buleleng, Bali. (Humas DPRD Kaltara)

Pimpinan DPRD Kaltara Ikuti Aksi Penghijauan dan Bakti Sosial di Rakernas II ADPSI

by Prasetya
01/07/2026
0

BULELENG, CAKRANEWS– Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Achmad Djufrie bersama Wakil Ketua DPRD Muddain dan Sekretaris DPRD Mohammad Pandi mengikuti...

Next Post
Kazakhstan Umumkan Keadaan Darurat, Demonstrasi Kenaikan Harga BBM Berubah Anarkis

Kazakhstan Umumkan Keadaan Darurat, Demonstrasi Kenaikan Harga BBM Berubah Anarkis

Awal Tahun 2022, Korea Utara Tembakkan Rudal Balistik

Awal Tahun 2022, Korea Utara Tembakkan Rudal Balistik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Inhutani Nunukan Sepi Pembeli, Pedagang Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.