Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka dari LPEI, Diduga Rugikan Negara Rp2,6 Triliun

by Redaksi
07/01/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka dari LPEI, Diduga Rugikan Negara Rp2,6 Triliun

Lima tersangka dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang telah ditahan Kejagung karena potensi kerugian negara Rp.2,6 T

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Lima orang dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada periode 2013-2019 ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional, pada Kamis (06/01/2022).

Diduga korupsi pembiayaan ekspor ini merugikan keuangan negara hingga Rp2,6 triliun.

RELATED POSTS

TelkomGroup Luncurkan Pengembangan Sovereign Digital Technology di DTIIF 2026

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menuturkan bahwa kasus ini berkaitan dengan proses pemberian pembiayaan kepada para debitur di sejumlah perusahaan yang tak melalui prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Akibatnya Kredit Macet/Non-Performing Loan (NPL) pada 2019 sebesar 23,39 persen.

Leonard juga menyebut perusahaan pembiayaan tersebut mengalami kerugian tahun berjalan hingga Rp4,7 miliar hingga 31 Desember 2019 lalu.

Tidak efektifnya proses pemberian kredit tersebut tak terlepas dari peran para tersangka yang berasal dari unsur internal ataupun eksternal perusahaan.

Adapun para tersangka ialah Kepala Kantor Wilayah LPEI Surakarta 2016 Josef Agus Susanta, Direktur Pelaksana IV sekaligus Direktur Pelaksana III LPEI Arif Setiawan, dan Kepala Divisi Pembiayaan UKM LPEI 2015-2018 Ferry Sjaifullah.

Sementara dua tersangka lain berasal dari pihak swasta yakni Suyono selaku Direktur PT Jasa Mulia Indonesia, PT Mulia Walet Indonesia, PT Borneo Walet Indonesia (Grup Walet) serta Direktur PT Mount Dreams Indonesia Johan Darsono.

Dilanjut Leonard, kerugian negara timbul lantaran LPEI memberi fasilitas pembiayaan terhadap delapan grup usaha yang terdiri dari 27 perusahaan terpisah. Proses itu, kata dia, tak sesuai aturan hingga mengakibatkan perusahaan mengalami kolektibilitas lima atau macet.

Grup usaha pertama yang mendapat kucuran biaya dari LPEI ialah Group Walet yang terdiri atas tiga perusahaan. Total, grup ini mendapatkan fasilitas pembiayaan sebesar Rp576 juta yang terpisah antar perusahaan.

Tiga perusahaan dimaksud ialah CV Mulia Walet Indonesia yang mendapat pembiayaan sebesar Rp175 juta.

Kemudian PT Jasa Mulya Indonesia sebesar Rp276 juta dan PT Borneo Walet Indonesia sebesar Rp125 juta.

Dalam pembiayaan ke grup usaha ini, kata Leonard, Kejaksaan menduga tersangka Arif berperan sebagai pemutus proses pembiayaan dari awal hingga akhir terhadap Group walet.

Kemudian, usaha kedua yang diduga mendapat kucuran pembiayaan tanpa sesuai aturan hukum ialah Group Johan Darsono yang terdiri atas 12 perusahaan.

“Bahwa untuk Group Johan Darsono, total Fasilitas Pembiayaan yang diberikan LPEI sebesar lebih kurang Rp2,1 triliun,” jelasnya.

Dari perhitungan sementara penyidik, mengakibatkan kerugian negara kurang lebih Rp2,6 triliun dan saat ini masih dilakukan perhitungan kerugian negara oleh BPK RI.

Para tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Mereka dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Pemberantasan Tipikor subsider Pasal 3 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya, kasus ini bergulir dengan cukup alot di Kejaksaan Agung.

Bahkan, penyidik menetapkan pengacara bernama Didit wIjayanto Wijaya dalam perkara korupsi tersebut sebagai terasngka karena diduga merintangi penyidikan.

Ia diduga meminta agar para saksi tidak memberikan keterangan pada Kejagung.

Akibatnya, penyidik Kejagung kesulitan menyelesaikan kasus dugaan korupsi ini.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: EksporKorupsiLPEI
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

TelkomGroup Luncurkan Pengembangan Sovereign Digital Technology di DTIIF 2026

TelkomGroup Luncurkan Pengembangan Sovereign Digital Technology di DTIIF 2026

by Prasetya
27/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– Chief Technology Officer Danantara Sigit Puji Santosa didampingi Managing Director Strategic Technology Initiatives Danantara Irwan Rey, Direktur IT...

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

by Prasetya
02/10/2026
0

PALU, CAKRANEWS - Perjalanan pesepak bola muda asal Kota Palu, Sulawesi Tengah, Faqy Akbar, terus menunjukkan perkembangan. Setelah melewati proses...

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Next Post
Pasca Bentrok di Kendari, Polisi Tangkap Dua Tersangka Pelaku Pembunuhan

Pasca Bentrok di Kendari, Polisi Tangkap Dua Tersangka Pelaku Pembunuhan

Pertimbangkan Keselamatan, Jalan di Area Stadion Dibuat Satu Jalur

Pertimbangkan Keselamatan, Jalan di Area Stadion Dibuat Satu Jalur

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Rahman Ansyari, Wakili Gubernur Sulteng Buka Turnamen Domino Berpasangan Maesa Gaple Sintuvu, Total Hadiah 30 Juta

    Rahman Ansyari, Wakili Gubernur Sulteng Buka Turnamen Domino Berpasangan Maesa Gaple Sintuvu, Total Hadiah 30 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Panca Agung Nganggur, Kades Minta Perhatian Pemprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup Luncurkan Pengembangan Sovereign Digital Technology di DTIIF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.