Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

LSM SERAUNG Minta Penambangan Batubara di Silva Rahayu Dihentikan, Jika Terindikasi Tindak Ilegal

by Redaksi
15/01/2022
in Ekonomi, Kaltara
A A
LSM SERAUNG Minta Penambangan Batubara di Silva Rahayu Dihentikan, Jika Terindikasi Tindak Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Ricuh soal kegiatan penambangan batubara di Desa Silva Rahayu Kecamatan Tanjung Palas Tengah Kabupaten Bulungan yang dikeluhkan warga setempat, turut menarik perhatian LSM Seraung.

LSM pemerhati sosial dan lingkungan ini prihatin dengan kegiatan penambangan batubara yang mengganggu kegiatan sosial masyarakat desa di sekitarnya, bahkan kuat dugaan kegiatan tambang batubara tersebut tidak mempertimbangkan aspek lingkungan.

RELATED POSTS

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

Ketua LSM Seraung Kaltara Aslin, berang mengetahui adanya surat peringatan terhadap PT Tubindo sebagai pemegang IUP di desa Silva Rahayu, dari Dirjen Mineral dan Batubara yang berisi perintah untuk melakukan perbaikan aspek teknis dan lingkungan sebelum melakukan kegiatan penambangan.

“Semestinya diperbaiki dulu aspek teknis dan lingkungan sesuai perintah Dirjen Minerba, baru bisa melakukan kegiatan penambangan.
Jika belum selesai urusan dengan Dirjen, patut diduga kegiatan penambangan yang masih berlangsung adalah tindak ilegal,” tegas Aslin, pada Jum’at (14/01/2022).

Menurutnya, surat dari Dirjen Minerba sudah jelas bahwa kegiatan penambangan harus dihentikan jika belum memenuhi tujuh poin yang dipersyaratkan untuk bisa melanjutkan kegiatan penambangan batubara.

“Di surat Dirjen pada poin lima sudah sangat jelas disebutkan bahwa dilarang melakukan kegiatan operasional di lapangan.

Bila kontraktor yang sekarang menambang mengaku memiliki IUJP, bisa terindikasi aspal (asli tapi palsu) karena IUP yang menjadi dasar masih bermasalah,” terangnya.

Aslin meminta aparatur terkait tidak menutup mata atas dugaan tindak ilegal di wilayah yang menjadi wewenangnya.

Dia mengultimatum jika kegiatan penambangan batubara di Desa Silva Rahayu masih berlangsung dan terindikasi sebagai tindak ilegal maka LSM Seraung akan meminta Kementerian dan Kepolisian RI untuk turun langsung menindak.

“Seraung akan laporan langsung ke Jakarta menemui berbagai pihak terkait adanya indikasi tindak ilegal penambangan batubara yang ada di Kalimantan Utara,” pungkasnya.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: Batu BaraPenambangan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

by Prasetya
25/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Polres Tarakan menyiagakan sebanyak 57 personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) guna memastikan kelancaran arus kendaraan selama perayaan...

ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

by Prasetya
21/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Mengasah sekaligus menjaring atlet untuk menghadapi event daerah hingga nasional, Esports Indonesia (ESI) Provinsi Kalimantan Utara menggelar...

GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

by Prasetya
21/12/2025
0

SEBATIK, CAKRANEWS– Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBN-MI) Kalimantan Utara menyosialisasikan nilai-nilai bela negara kepada para guru di wilayah perbatasan...

Yayasan Muslih Center Tingkatkan Kualitas Pendidikan Perbatasan Lewat Pelatihan Guru

Yayasan Muslih Center Tingkatkan Kualitas Pendidikan Perbatasan Lewat Pelatihan Guru

by Prasetya
20/12/2025
0

SEBATIK, CAKRANEWS – Yayasan Muslih Center Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendidik bagi lembaga pendidikan di lingkungan yayasan,...

PWI Tarakan Gelar Warta Sport Pra-Porwada 2026

PWI Tarakan Gelar Warta Sport Pra-Porwada 2026

by Prasetya
20/12/2025
0

TARAKAN,  CAKRANEWS - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan bersama JOB Simenggaris menggelar ajang Warta Sport, sebagai persiapan menghadapi Pekan...

Next Post
Insiden KM 21 Karam di Salimbatu, Diduga Tabrak Bangkai Kapal di Sungai Kayan

Insiden KM 21 Karam di Salimbatu, Diduga Tabrak Bangkai Kapal di Sungai Kayan

Diciduk Saat Mengendarai Sepeda Motor, Sabu Seberat 48,55 gram Berhasil Digagalkan

Diciduk Saat Mengendarai Sepeda Motor, Sabu Seberat 48,55 gram Berhasil Digagalkan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.