Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

LSM SERAUNG Minta Penambangan Batubara di Silva Rahayu Dihentikan, Jika Terindikasi Tindak Ilegal

by Redaksi
15/01/2022
in Ekonomi, Kaltara
A A
LSM SERAUNG Minta Penambangan Batubara di Silva Rahayu Dihentikan, Jika Terindikasi Tindak Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Ricuh soal kegiatan penambangan batubara di Desa Silva Rahayu Kecamatan Tanjung Palas Tengah Kabupaten Bulungan yang dikeluhkan warga setempat, turut menarik perhatian LSM Seraung.

LSM pemerhati sosial dan lingkungan ini prihatin dengan kegiatan penambangan batubara yang mengganggu kegiatan sosial masyarakat desa di sekitarnya, bahkan kuat dugaan kegiatan tambang batubara tersebut tidak mempertimbangkan aspek lingkungan.

RELATED POSTS

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

Ketua LSM Seraung Kaltara Aslin, berang mengetahui adanya surat peringatan terhadap PT Tubindo sebagai pemegang IUP di desa Silva Rahayu, dari Dirjen Mineral dan Batubara yang berisi perintah untuk melakukan perbaikan aspek teknis dan lingkungan sebelum melakukan kegiatan penambangan.

“Semestinya diperbaiki dulu aspek teknis dan lingkungan sesuai perintah Dirjen Minerba, baru bisa melakukan kegiatan penambangan.
Jika belum selesai urusan dengan Dirjen, patut diduga kegiatan penambangan yang masih berlangsung adalah tindak ilegal,” tegas Aslin, pada Jum’at (14/01/2022).

Menurutnya, surat dari Dirjen Minerba sudah jelas bahwa kegiatan penambangan harus dihentikan jika belum memenuhi tujuh poin yang dipersyaratkan untuk bisa melanjutkan kegiatan penambangan batubara.

“Di surat Dirjen pada poin lima sudah sangat jelas disebutkan bahwa dilarang melakukan kegiatan operasional di lapangan.

Bila kontraktor yang sekarang menambang mengaku memiliki IUJP, bisa terindikasi aspal (asli tapi palsu) karena IUP yang menjadi dasar masih bermasalah,” terangnya.

Aslin meminta aparatur terkait tidak menutup mata atas dugaan tindak ilegal di wilayah yang menjadi wewenangnya.

Dia mengultimatum jika kegiatan penambangan batubara di Desa Silva Rahayu masih berlangsung dan terindikasi sebagai tindak ilegal maka LSM Seraung akan meminta Kementerian dan Kepolisian RI untuk turun langsung menindak.

“Seraung akan laporan langsung ke Jakarta menemui berbagai pihak terkait adanya indikasi tindak ilegal penambangan batubara yang ada di Kalimantan Utara,” pungkasnya.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: Batu BaraPenambangan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

by Prasetya
29/01/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode 2 dan Grand Prize Tahun 2025. Program...

Next Post
Insiden KM 21 Karam di Salimbatu, Diduga Tabrak Bangkai Kapal di Sungai Kayan

Insiden KM 21 Karam di Salimbatu, Diduga Tabrak Bangkai Kapal di Sungai Kayan

Diciduk Saat Mengendarai Sepeda Motor, Sabu Seberat 48,55 gram Berhasil Digagalkan

Diciduk Saat Mengendarai Sepeda Motor, Sabu Seberat 48,55 gram Berhasil Digagalkan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyorot Berbagai Problematika Perbatasan Kaltara-Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Mesum di Pantai Manakarra Sulbar, Masih Diselidiki Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok Kapten Yusuf, Pilot Smart Air yang Hilang Kontak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.