Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

LSM SERAUNG Minta Penambangan Batubara di Silva Rahayu Dihentikan, Jika Terindikasi Tindak Ilegal

by Redaksi
15/01/2022
in Ekonomi, Kaltara
A A
LSM SERAUNG Minta Penambangan Batubara di Silva Rahayu Dihentikan, Jika Terindikasi Tindak Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Ricuh soal kegiatan penambangan batubara di Desa Silva Rahayu Kecamatan Tanjung Palas Tengah Kabupaten Bulungan yang dikeluhkan warga setempat, turut menarik perhatian LSM Seraung.

LSM pemerhati sosial dan lingkungan ini prihatin dengan kegiatan penambangan batubara yang mengganggu kegiatan sosial masyarakat desa di sekitarnya, bahkan kuat dugaan kegiatan tambang batubara tersebut tidak mempertimbangkan aspek lingkungan.

RELATED POSTS

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Ketua LSM Seraung Kaltara Aslin, berang mengetahui adanya surat peringatan terhadap PT Tubindo sebagai pemegang IUP di desa Silva Rahayu, dari Dirjen Mineral dan Batubara yang berisi perintah untuk melakukan perbaikan aspek teknis dan lingkungan sebelum melakukan kegiatan penambangan.

“Semestinya diperbaiki dulu aspek teknis dan lingkungan sesuai perintah Dirjen Minerba, baru bisa melakukan kegiatan penambangan.
Jika belum selesai urusan dengan Dirjen, patut diduga kegiatan penambangan yang masih berlangsung adalah tindak ilegal,” tegas Aslin, pada Jum’at (14/01/2022).

Menurutnya, surat dari Dirjen Minerba sudah jelas bahwa kegiatan penambangan harus dihentikan jika belum memenuhi tujuh poin yang dipersyaratkan untuk bisa melanjutkan kegiatan penambangan batubara.

“Di surat Dirjen pada poin lima sudah sangat jelas disebutkan bahwa dilarang melakukan kegiatan operasional di lapangan.

Bila kontraktor yang sekarang menambang mengaku memiliki IUJP, bisa terindikasi aspal (asli tapi palsu) karena IUP yang menjadi dasar masih bermasalah,” terangnya.

Aslin meminta aparatur terkait tidak menutup mata atas dugaan tindak ilegal di wilayah yang menjadi wewenangnya.

Dia mengultimatum jika kegiatan penambangan batubara di Desa Silva Rahayu masih berlangsung dan terindikasi sebagai tindak ilegal maka LSM Seraung akan meminta Kementerian dan Kepolisian RI untuk turun langsung menindak.

“Seraung akan laporan langsung ke Jakarta menemui berbagai pihak terkait adanya indikasi tindak ilegal penambangan batubara yang ada di Kalimantan Utara,” pungkasnya.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: Batu BaraPenambangan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Next Post
Insiden KM 21 Karam di Salimbatu, Diduga Tabrak Bangkai Kapal di Sungai Kayan

Insiden KM 21 Karam di Salimbatu, Diduga Tabrak Bangkai Kapal di Sungai Kayan

Diciduk Saat Mengendarai Sepeda Motor, Sabu Seberat 48,55 gram Berhasil Digagalkan

Diciduk Saat Mengendarai Sepeda Motor, Sabu Seberat 48,55 gram Berhasil Digagalkan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produksi Shampo dan Minyak Rambut Palsu di Tangerang, Sudah Berjalan Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.