Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Dewan Minta OPD Perhatikan Perda yang Kadaluarsa

by Redaksi
20/01/2022
in Kaltara
A A
Dewan Minta OPD Perhatikan Perda yang Kadaluarsa

Ketua DPRD Bulungan, Kilat.

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Setelah mengetahui bahwa Perda No. 12 tahun 2005 yang mengatur batas wilayah antar desa di Kabupaten Bulungan sudah tak sesuai lagi dengan kondisi riil saat ini.

Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, Kilat meminta Bagian Hukum untuk mengecek Perda-perda lainnya apakah masih berkesesuaian dengan kondisi sekarang, Kamis (20/01/2022).

RELATED POSTS

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Kilat mengatakan, Perda yang sudah tak sesuai dengan kondisi kekinian atau bisa disebut kadaluarsa justru menghambat berbagai kegiatan pembangunan yang diprogramkan.

“Di Perda No. 12 tahun 2005, ternyata beberapa desa yang kini adalah wilayah kabupaten pemekaran Tana Tidung masih masuk dalam wilayah Kabupaten Bulungan,” sebutnya.

Termasuk pemekaran desa untuk warga di KM 56-57 Jalan Poros Tanjung Selor – Berau pun, kata Kilat terkendala akibat batas wilayah desa yang sudah tak sesuai dengan kondisi lapangan.

Sebelumnya, terjadi kericuhan warga KM 56-57 yang berinisiatif untuk pemekaran desa.

Warga yang selama ini dibina dan ber KTP Desa Binai, saat melakukan upaya melakukan pemekaran Desa Binai ternyata mendapat tantangan dari Desa Sajau.

Desa Sajau menganggap KM 56-57 merupakan wilayahnya karena secara administratif sesuai Perda No. 12 tahun 2005 daerah tersebut masuk dalam wilayah administratifnya.

Warga KM 56-57 pun menentang jika pemekaran desa dilakukan didasarkan dari d5esa Sajau karena memang selama ini mereka merasa sebagai warga Desa Binai karena memang ber KTP Desa Binai dan dari radius kewilayahan memang lebih dekat dengan Desa Binai.

Terkait permasalahan yang bisa ditimbulkan akibat Perda yang sudah tak sesuai, Ketua DPRD Bulungan, Kilat meminta setiap OPD di Kab Bulungan untuk mengecek kembali berbagai Perda yang menjadi landasan hukum dalam pengambilan keputusan.

“OPD harus memperhatikan ini. Banyak program pembangunan yang bisa terhambat akibat Perda yang sudah tak sesuai lagi dengan kondisi lapangan,” tutupnya.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: DPRDKadaluarsaOPDPerda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

by Prasetya
24/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ancaman degradasi moral akibat penyalahgunaan narkoba hingga dampak tak terkendali dari media sosial kini menjadi tantangan berat...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Next Post
Curiga Bau Busuk Menyengat, Warga RT 040 Jelarai KM 02 Dikagetkan Temuan Mayat

Curiga Bau Busuk Menyengat, Warga RT 040 Jelarai KM 02 Dikagetkan Temuan Mayat

Sawit Watch, Lapor ke KPK Soal Praktik Korupsi di Perkebunan Sawit

Sawit Watch, Lapor ke KPK Soal Praktik Korupsi di Perkebunan Sawit

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.