Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Dewan Minta OPD Perhatikan Perda yang Kadaluarsa

by Redaksi
20/01/2022
in Kaltara
A A
Dewan Minta OPD Perhatikan Perda yang Kadaluarsa

Ketua DPRD Bulungan, Kilat.

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Setelah mengetahui bahwa Perda No. 12 tahun 2005 yang mengatur batas wilayah antar desa di Kabupaten Bulungan sudah tak sesuai lagi dengan kondisi riil saat ini.

Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, Kilat meminta Bagian Hukum untuk mengecek Perda-perda lainnya apakah masih berkesesuaian dengan kondisi sekarang, Kamis (20/01/2022).

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Kilat mengatakan, Perda yang sudah tak sesuai dengan kondisi kekinian atau bisa disebut kadaluarsa justru menghambat berbagai kegiatan pembangunan yang diprogramkan.

“Di Perda No. 12 tahun 2005, ternyata beberapa desa yang kini adalah wilayah kabupaten pemekaran Tana Tidung masih masuk dalam wilayah Kabupaten Bulungan,” sebutnya.

Termasuk pemekaran desa untuk warga di KM 56-57 Jalan Poros Tanjung Selor – Berau pun, kata Kilat terkendala akibat batas wilayah desa yang sudah tak sesuai dengan kondisi lapangan.

Sebelumnya, terjadi kericuhan warga KM 56-57 yang berinisiatif untuk pemekaran desa.

Warga yang selama ini dibina dan ber KTP Desa Binai, saat melakukan upaya melakukan pemekaran Desa Binai ternyata mendapat tantangan dari Desa Sajau.

Desa Sajau menganggap KM 56-57 merupakan wilayahnya karena secara administratif sesuai Perda No. 12 tahun 2005 daerah tersebut masuk dalam wilayah administratifnya.

Warga KM 56-57 pun menentang jika pemekaran desa dilakukan didasarkan dari d5esa Sajau karena memang selama ini mereka merasa sebagai warga Desa Binai karena memang ber KTP Desa Binai dan dari radius kewilayahan memang lebih dekat dengan Desa Binai.

Terkait permasalahan yang bisa ditimbulkan akibat Perda yang sudah tak sesuai, Ketua DPRD Bulungan, Kilat meminta setiap OPD di Kab Bulungan untuk mengecek kembali berbagai Perda yang menjadi landasan hukum dalam pengambilan keputusan.

“OPD harus memperhatikan ini. Banyak program pembangunan yang bisa terhambat akibat Perda yang sudah tak sesuai lagi dengan kondisi lapangan,” tutupnya.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: DPRDKadaluarsaOPDPerda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Curiga Bau Busuk Menyengat, Warga RT 040 Jelarai KM 02 Dikagetkan Temuan Mayat

Curiga Bau Busuk Menyengat, Warga RT 040 Jelarai KM 02 Dikagetkan Temuan Mayat

Sawit Watch, Lapor ke KPK Soal Praktik Korupsi di Perkebunan Sawit

Sawit Watch, Lapor ke KPK Soal Praktik Korupsi di Perkebunan Sawit

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peyek Rumput Laut, Oleh-oleh Khas Nunukan yang Wajib Anda Beli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.