Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Dewan Minta OPD Perhatikan Perda yang Kadaluarsa

by Redaksi
20/01/2022
in Kaltara
A A
Dewan Minta OPD Perhatikan Perda yang Kadaluarsa

Ketua DPRD Bulungan, Kilat.

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Setelah mengetahui bahwa Perda No. 12 tahun 2005 yang mengatur batas wilayah antar desa di Kabupaten Bulungan sudah tak sesuai lagi dengan kondisi riil saat ini.

Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, Kilat meminta Bagian Hukum untuk mengecek Perda-perda lainnya apakah masih berkesesuaian dengan kondisi sekarang, Kamis (20/01/2022).

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Kilat mengatakan, Perda yang sudah tak sesuai dengan kondisi kekinian atau bisa disebut kadaluarsa justru menghambat berbagai kegiatan pembangunan yang diprogramkan.

“Di Perda No. 12 tahun 2005, ternyata beberapa desa yang kini adalah wilayah kabupaten pemekaran Tana Tidung masih masuk dalam wilayah Kabupaten Bulungan,” sebutnya.

Termasuk pemekaran desa untuk warga di KM 56-57 Jalan Poros Tanjung Selor – Berau pun, kata Kilat terkendala akibat batas wilayah desa yang sudah tak sesuai dengan kondisi lapangan.

Sebelumnya, terjadi kericuhan warga KM 56-57 yang berinisiatif untuk pemekaran desa.

Warga yang selama ini dibina dan ber KTP Desa Binai, saat melakukan upaya melakukan pemekaran Desa Binai ternyata mendapat tantangan dari Desa Sajau.

Desa Sajau menganggap KM 56-57 merupakan wilayahnya karena secara administratif sesuai Perda No. 12 tahun 2005 daerah tersebut masuk dalam wilayah administratifnya.

Warga KM 56-57 pun menentang jika pemekaran desa dilakukan didasarkan dari d5esa Sajau karena memang selama ini mereka merasa sebagai warga Desa Binai karena memang ber KTP Desa Binai dan dari radius kewilayahan memang lebih dekat dengan Desa Binai.

Terkait permasalahan yang bisa ditimbulkan akibat Perda yang sudah tak sesuai, Ketua DPRD Bulungan, Kilat meminta setiap OPD di Kab Bulungan untuk mengecek kembali berbagai Perda yang menjadi landasan hukum dalam pengambilan keputusan.

“OPD harus memperhatikan ini. Banyak program pembangunan yang bisa terhambat akibat Perda yang sudah tak sesuai lagi dengan kondisi lapangan,” tutupnya.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: DPRDKadaluarsaOPDPerda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Curiga Bau Busuk Menyengat, Warga RT 040 Jelarai KM 02 Dikagetkan Temuan Mayat

Curiga Bau Busuk Menyengat, Warga RT 040 Jelarai KM 02 Dikagetkan Temuan Mayat

Sawit Watch, Lapor ke KPK Soal Praktik Korupsi di Perkebunan Sawit

Sawit Watch, Lapor ke KPK Soal Praktik Korupsi di Perkebunan Sawit

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Update Seleksi PPPK Tahap 2 di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga RT 30 Tolak Sertifikat, Sengketa Lahan Memanas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Konsorsium 303, Begini Penjelasan Terbaru Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.