Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Dewan Minta OPD Perhatikan Perda yang Kadaluarsa

by Redaksi
20/01/2022
in Kaltara
A A
Dewan Minta OPD Perhatikan Perda yang Kadaluarsa

Ketua DPRD Bulungan, Kilat.

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Setelah mengetahui bahwa Perda No. 12 tahun 2005 yang mengatur batas wilayah antar desa di Kabupaten Bulungan sudah tak sesuai lagi dengan kondisi riil saat ini.

Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, Kilat meminta Bagian Hukum untuk mengecek Perda-perda lainnya apakah masih berkesesuaian dengan kondisi sekarang, Kamis (20/01/2022).

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

Kilat mengatakan, Perda yang sudah tak sesuai dengan kondisi kekinian atau bisa disebut kadaluarsa justru menghambat berbagai kegiatan pembangunan yang diprogramkan.

“Di Perda No. 12 tahun 2005, ternyata beberapa desa yang kini adalah wilayah kabupaten pemekaran Tana Tidung masih masuk dalam wilayah Kabupaten Bulungan,” sebutnya.

Termasuk pemekaran desa untuk warga di KM 56-57 Jalan Poros Tanjung Selor – Berau pun, kata Kilat terkendala akibat batas wilayah desa yang sudah tak sesuai dengan kondisi lapangan.

Sebelumnya, terjadi kericuhan warga KM 56-57 yang berinisiatif untuk pemekaran desa.

Warga yang selama ini dibina dan ber KTP Desa Binai, saat melakukan upaya melakukan pemekaran Desa Binai ternyata mendapat tantangan dari Desa Sajau.

Desa Sajau menganggap KM 56-57 merupakan wilayahnya karena secara administratif sesuai Perda No. 12 tahun 2005 daerah tersebut masuk dalam wilayah administratifnya.

Warga KM 56-57 pun menentang jika pemekaran desa dilakukan didasarkan dari d5esa Sajau karena memang selama ini mereka merasa sebagai warga Desa Binai karena memang ber KTP Desa Binai dan dari radius kewilayahan memang lebih dekat dengan Desa Binai.

Terkait permasalahan yang bisa ditimbulkan akibat Perda yang sudah tak sesuai, Ketua DPRD Bulungan, Kilat meminta setiap OPD di Kab Bulungan untuk mengecek kembali berbagai Perda yang menjadi landasan hukum dalam pengambilan keputusan.

“OPD harus memperhatikan ini. Banyak program pembangunan yang bisa terhambat akibat Perda yang sudah tak sesuai lagi dengan kondisi lapangan,” tutupnya.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: DPRDKadaluarsaOPDPerda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
Curiga Bau Busuk Menyengat, Warga RT 040 Jelarai KM 02 Dikagetkan Temuan Mayat

Curiga Bau Busuk Menyengat, Warga RT 040 Jelarai KM 02 Dikagetkan Temuan Mayat

Sawit Watch, Lapor ke KPK Soal Praktik Korupsi di Perkebunan Sawit

Sawit Watch, Lapor ke KPK Soal Praktik Korupsi di Perkebunan Sawit

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi pembunuhan (Foto :Detik.com)

    3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.