TANJUNG SELOR, cakra.news – Viral di media sosial, pernyataan Edy Mulyadi bersama sejumlah kroninya dalam konferensi pers bahwa daerah Kalimantan adalah ‘tempat jin buang anak’, ‘pasarnya genderuwo dan kuntilanak’, dan celetukan ‘hanya monyet’, membakar amarah warga Kalimantan. Baik warga suku Kalimantan maupun perantau yang telah lama bermukim di Kalimantan mengutuk keras pernyataan Edy yang dinilai sangat menghina bumi Kalimantan, Senin (24/1/2022).
Sama halnya di Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara, Forum Masyarakat Kaltara (FMK) langsung bereaksi, Senin (24/1/2022), pukul 09.00 Wita bertempat di Dulur Lanang Cafe Jalan Salak Tanjung Selor, FMK bersepakat bahwa pernyataan Edy Mulyadi cs telah menyinggung, menghina, dan merendahkan martabat Kalimantan.
Untuk itu, Edy cs harus menanggung sejumlah konsekuensi, baik sangksi hukum maupun sangksi adat.
Koordinator Pelaksana, Alwan Saputra mengatakan pihaknya akan melaporkan Edy cs ke Polda Kaltara untuk menanggung konsekuensi atas perbuatannya.
“Forum Masyarakat Kalimantan Utara meminta pihak kepolisian dalam hal ini Bapak Kapolda Kaltara untuk memproses hukum saudara Edy Mulyadi beserta kawan-kawannya,” tandas Alwan.
Selain itu, kata Dia, hasil rapat Lembaga Adat Kesultanan Bulungan yang berlangsung tadi malam meminta Edy Mulyadi meminta maaf secara langsung kepada masyarakat adat di Kalimantan.
“Langsung hadir ke Kalimantan, meminta maaf kepada para tokoh adat dan tokoh masyarakat,” sebutnya.
FMK juga, kata Alwan mendukung sepenuhnya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai representasi rakyat Indonesia.
Terkait hasil rapat Dewan Adat Suku Bulungan yang berlangsung tadi malam, disampaikan Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan, Datu Buyung Perkasa bahwa Dewan Adat Suku Bulungan telah mengambil sikap terkait denda adat terhadap Edy Mulyadi.
Datu Buyung tidak merinci denda adat yang dijatuhkan, menurutnya akan disampaikan nanti setelah Edy cs datang secara langsung ke Kaltara.
Datu Buyung juga mengatakan bahwa Dewan Adat tidak akan menerima jika permintaan maaf hanya disampaikan di media sosial dan sebagainya.
Dia pun memberi target satu bulan kepada Edy cs untuk datang meminta maaf langsung ke bumi Kaltara.
Sikap serupa, sebelumnya disampaikan sejumlah tokoh adat dari Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur, yang meminta aparat kepolisian memproses hukum Edy Mulyadi Cs.**
Pewarta : Ramses Lubis
Discussion about this post