TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), di Makassar, Sulawesi Selatan, terus menuai perhatian. Dukungan dan keprihatinan datang dari berbagai pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan di Tarakan.
Ketua DPC Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) Kota Tarakan, Robinson Usat, meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman berat kepada pelaku agar menimbulkan efek jera.
Menurutnya, kasus tersebut sangat memprihatinkan karena korban merupakan putri daerah Kaltara yang tengah menempuh pendidikan di luar daerah.
“Kami sangat prihatin dan kecewa hal ini bisa terjadi terhadap anak daerah yang sedang mencari ilmu di luar Kaltara,” ujar Robinson, Senin (18/5/2026).
Ia menegaskan, proses hukum harus berjalan cepat dan transparan. Robinson juga berharap pelaku tidak mendapat hukuman ringan.
“Kami berharap pihak kepolisian memproses kasus ini secepat mungkin dan pelaku dihukum seberat-beratnya. Jangan sampai diberi hukuman ringan,” tegasnya.
Robinson turut mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani perkara tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kaltara yang dinilai aktif berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di Sulawesi Selatan.
“Terima kasih kepada Pak Gubernur atas langkah cepatnya sehingga persoalan ini cepat ditangani dan ditanggapi,” katanya.
Selain mendorong penegakan hukum, Robinson menilai kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk memperkuat fasilitas pendidikan tinggi di Kaltara. Menurutnya, peningkatan kualitas kampus dan sarana pendidikan di daerah dapat mengurangi ketergantungan mahasiswa untuk merantau jauh demi melanjutkan pendidikan tinggi.








Discussion about this post