TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus tancap gas dalam memperkuat transformasi digital di lingkungan birokrasi. Langkah strategis ini diambil demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tidak hanya efisien, tetapi juga transparan dan akuntabel di seluruh lini pelayanan publik.
Komitmen besar tersebut ditegaskan dalam pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Digital se-Provinsi Kaltara Tahun 2026. Acara yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kaltara, H. Iskandar, di SMA Negeri 1 Tarakan, pada Selasa (19/5/2026).
Dalam arahannya, Iskandar menggarisbawahi bahwa modernisasi birokrasi melalui jalur digital sudah berada pada titik krusial. Menurutnya, digitalisasi saat ini sudah bergeser dari yang dulunya alternatif inovasi, kini menjadi sebuah kewajiban mutlak yang harus diadopsi oleh seluruh instansi pemerintah tanpa terkecuali.
“Transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Iskandar di hadapan para peserta rakor.
Langkah agresif Pemprov Kaltara ini juga menjadi bagian dari kepatuhan terhadap regulasi pusat. Iskandar menjelaskan, penguatan ekosistem digital di Kaltara berjalan selaras dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital.
Lewat payung hukum tersebut, seluruh instansi pemerintah diwajibkan untuk melakukan migrasi besar-besaran, mulai dari digitalisasi dokumen, integrasi data, hingga keterpaduan layanan digital nasional yang menyeluruh. Namun, Iskandar mengingatkan bahwa target besar ini mustahil tercapai jika ego sektoral masih bertahan. Kerja sama lintas sektoral menjadi harga mati.
“Kolaborasi dan sinergi antar pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi di Kaltara,” tuturnya.
Kerja keras yang telah dibangun bersama dalam beberapa tahun terakhir pun mulai menunjukkan progres yang menggembirakan. Berdasarkan laporan terbaru, rapor Indeks SPBE di wilayah Kaltara merangkak naik secara signifikan. Saat ini, Indeks SPBE Provinsi Kaltara telah menyentuh angka 3,87, diikuti Kabupaten Nunukan sebesar 3,49, dan Kabupaten Tana Tidung di angka 3,25.
Kendati rapor digitalisasi daerah menunjukkan tren positif, Iskandar meminta seluruh jajaran untuk tidak terlena. Baginya, capaian ini justru harus menjadi bahan bakar dan motivasi ekstra untuk menghadapi tantangan birokrasi yang semakin rumit ke depan. Terlebih, tahun 2026 ini akan menjadi fase pembuktian yang sangat menentukan bagi Kaltara.
“Tahun 2026 akan menjadi momentum penting dalam menghadapi evaluasi indeks pemerintahan digital yang tidak hanya menilai sistem dan aplikasi, tetapi juga integrasi layanan, tata kelola, keamanan informasi, serta dampak nyata pelayanan digital kepada masyarakat,” kata Iskandar menjabarkan.
Di penghujung sambutannya, Iskandar menaruh harapan besar agar forum koordinasi ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial belaka. Ia menuntut adanya output konkret berupa penyusunan solusi dan rencana aksi nyata yang dapat segera dieksekusi demi mendongkrak performa pemerintahan digital di seluruh pelosok wilayah Kaltara.
“Mari jadikan momentum ini sebagai langkah nyata memperkuat komitmen bersama mewujudkan Kaltara yang maju, adaptif, dan berdaya saing melalui tata kelola pemerintahan digital yang handal, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” pungkas Iskandar secara optimis.







Discussion about this post