Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Binda Kaltara Cegat Ekspor Enam Kontainer Rokok ke Philipina, Diprediksi Senilai Rp8,5 Miliar

by Redaksi
25/01/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Binda Kaltara Cegat Ekspor Enam Kontainer Rokok ke Philipina, Diprediksi Senilai Rp8,5 Miliar

Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Kaltara, Brigjen TNI Andi Sulaiman

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kaltara mencegat enam kontainer yang rencananya akan diekspor ke Philipina melalui pelabuhan Marundung Kota Tarakan.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Binda, Senin (24/1/2022) siang membongkar enam kontainer yang berisi ribuan mastercase rokok merek San Marino dan Fight, dan memeriksa dokumen pengirimannya karena menduga ada pelanggaran yang terjadi pada kegiatan ekspor rokok ke Philipina ini, Selasa (25/1/2022).

Kepala Binda Kaltara, Brigjen TNI Andi Sulaiman mengatakan pemeriksaan dilakukan karena adanya dugaan kegiatan ekspor rokok ke luar negeri yang tidak resmi.

Pemeriksaan, kata Dia, dilakukan terhadap perizinan ekspornya, dan terpenuhinya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari merek rokok yang diekspor, termasuk pula detail jumlah barangnya apakah sesuai dengan dokumen ekspor.

“Jadi [diduga] mereka ini masuk ke sana secara ilegal,” ujar Kabinda Sulaiman.

Jika barang yang diekspor ternyata ilegal, kata Kabinda, negara luar tujuan ekspor seperti Philipina bisa menganggap Indonesia sengaja memberikan izin untuk ekspor barang-barang ilegal.

“Philipina bisa menganggap kita ini mengekspor barang-barang ilegal ke sana, dengan memberikan ijin ekspor,” sebutnya.

Penindakan yang dilakukan Binda, menurut Sulaiman sebagai tindakan awal agar bisa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum dilakukan ekspor ke luar negeri.

“Saya mendalami secara awal untuk ditindaklanjuti berikutnya,” tandasnya.

Sulaiman mengaku akan melakukan komunikasi dengan negara tujuan ekspor Philipina dan juga dengan pemerintah pusat tentang legalitas dan etika ekspor barang secara baik antar negara.

Informasi dari Jakarta, kata Dia, adanya hak yang belum terpenuhi oleh beberapa pabrikan yang memproduksi rokok yang akan diekspor ke Philipina ini.

“Beberapa pabrik memproduksi merek-merek rokok tanpa hak. Jadi kami komunikasikan dengan pabrik-pabrik pemilik hak maupun eksportir sehingga tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.

Kabinda Sulaiman berharap pengusaha melaksanakan usahanya dengan baik, pabrik juga memproduksi secara legal, yang punya hak juga terlindungi, perdagangan juga aman.

“Negara kita terhindar dari cemoohan negatif dari negara-negara lain yang menganggap Indonesia mengekspor secara ilegal,” katanya.

Enam kontainer rokok yang akan diekspor ke Philipina ini berasal dari Surabaya Jawa Timur.

Rokok yang diekspor terdiri dari lima kontainer berisi rokok merek San Marino dan satu kontainer untuk rokok merek Fight.

Diprediksi nilai dari enam kontainer rokok ini senilai lebih dari Rp8 Miliar dengan rincian menggunakan asumsi harga $120 per mastercase dan kurs Rp14.200,- maka 5.000 mastercase x $120 = $600.000 × Rp14.200,- = Rp8.520.000.000,-

Pemeriksaan enam kontainer rokok ini dilakukan Binda Tarakan bersama Bea Cukai Tarakan, KSOP kelas 3 Tarakan dan instansi terkait lainnya.

Sementara, perusahaan yang menjadi trader ekspor enam kontainer rokok tersebut, PT Kaltara Jaya Abadi mengaku memiliki seluruh kelengkapan dokumen atas ekspor yang dilakukannya.

“Mulai dari izin ekspor dan HKI sudah lengkap dan telah berjalan selama dua tahun,” ujar Ridwan Al Anwari, Direktur PT Kaltara Jaya Abadi.

Menurut Ridwan, pihaknya sudah mengikuti aturan untuk kegiatan ekspornya agar tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Dia juga mengaku kaget saat mengetahui pihak Binda Kaltara memeriksa enam kontainer rokok yang akan diekspornya.

“Saya juga kaget tadi begitu tiba-tiba ada dari Kabinda memeriksa rokok. Temen-temen juga bilang, koq tiba-tiba rokok diperiksa padahal ini ‘kan berjalan sudah lama, sudah dua tahun. Koq baru sekarang Kabinda turun periksa langsung, Saya juga kaget, Dia minta semua persyaratan, kita ada, kita lengkap,” sebutnya.

Selama ini, kata Ridwan telah berulang kali melakukan kegiatan ekspornya, dan telah berjalan dua tahun.

“Sudah kirim berulangkali, kadang tiga kontainer, kadang dua kontainer,” katanya.

Ridwan mengaku tetap mengikuti aturan saja, dan berusaha tidak melanggar berbagai aturan yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia.

Menurutnya, jika semua dokumen ekspor telah lengkap, siapapun boleh melakukan kegiatan ekspor. Apalagi, kata Dia, Presiden RI telah berpesan untuk ekspor sebanyak-banyaknya.

“Jadi kita ekspor sesuai regulasi pemerintah, jangan melanggar. Di sini ‘kan Saya juga tidak takut, mau periksa silahkan, gak masalah,” tutupnya.**

Pewarta : Andi Surya – Rivai

Tags: BINEksporRokok
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Perlu Peningkatan Zona Selamat Sekolah (ZOSS), SDN 020 Jelarai Rawan Kecelakaan.

Perlu Peningkatan Zona Selamat Sekolah (ZOSS), SDN 020 Jelarai Rawan Kecelakaan.

Bupati Buka Sosialisasi Transformasi Digital Daerah Menuju Digital Smart City

Bupati Buka Sosialisasi Transformasi Digital Daerah Menuju Digital Smart City

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LPA HPPMI Maros Gelar Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon di Desa Mattirotasi

    LPA HPPMI Maros Gelar Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon di Desa Mattirotasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Konsorsium 303, Begini Penjelasan Terbaru Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga RT 30 Tolak Sertifikat, Sengketa Lahan Memanas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.