Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Pemerintah Daerah Sampaikan Nota Penjelasan 6 Raperda Pada Rapat Paripurna DPRD Nunukan

by Redaksi
26/01/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
Pemerintah Daerah Sampaikan Nota Penjelasan 6 Raperda Pada Rapat Paripurna DPRD Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

Cakra.news, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah yang didampingi ketua DPRD Hj. Leppa, Sekretaris Daerah Serfianus hadiri rapat paripurna ke – 2 masa persidangan II tahun sidang 2021 – 2022 dalam rangka penyampaian nota penjelasan 6 (enam) rancangan peraturan daerah usul pemerintah Kabupaten Nunukan yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan, Senin (24/01).

Pemerintah Daerah pada kesempatan ini menyampaikan nota penjelasan dan alasan sosiologis yang mendasari keenam Raperda ini disusun.

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Menurut Wabup Hanafiah, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah merupakan wujud usaha pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum, yang tentunya sangat diperlukan sebagai instrumen dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan agar dapat berjalan sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik.

Wabup H. Hanafiah yang hadir mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid pada penyampaiannya meminta masukan, tanggapan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan, utamanya masukan, tanggapan dan saran dari pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Nunukan sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggara pemerintahan daerah.

“Saya atas nama pemerintah daerah mengharapkan kesediaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan agar bersedia membahas Rancangan Peraturan Daerah tersebut dalam rangka penyelarasan, pembulatan dan pemantapan produk hukum daerah baik terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun terhadap dinamika kehidupan masyarakat Kabupaten Nunukan”, tutupnya.

Adapun 6 Rancangan Peraturan Daerah tersebut adalah Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Penyelenggaraan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata kabupaten Nunukan Tahun 2022 – 2025, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Bangunan Gedung, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, dan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Perseroan Terbatas Nunukan Sejahtera Migas.

Selain Raperda prakarsa Pemerintah Daerah, DPRD Nunukan yang diwakili oleh anggota DPRD Hendrawan menyampaikan 2 Raperda inisiatif DPRD. (Prokopim Setda/Fb)

Tags: Humas Kabupaten NunukanRapat ParipurnaRaperda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

by Prasetya
03/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi sistem administrasi retensi arsip dan alih dokumen digital...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Next Post
Bupati Laura Hafid Kembali Launching Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Penumpang Nunukan – Long Bawan PP Tahun 2022

Bupati Laura Hafid Kembali Launching Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Penumpang Nunukan – Long Bawan PP Tahun 2022

Wabup H. Hanafiah Hadiri Pelantikan Pengurus DPD SAHI Kab. Nunukan

Wabup H. Hanafiah Hadiri Pelantikan Pengurus DPD SAHI Kab. Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.