Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Pemkab Nunukan-Kejaksaan Negeri Nunukan Sepakat Kerjasama

by Redaksi
28/01/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
Pemkab Nunukan-Kejaksaan Negeri Nunukan Sepakat Kerjasama
Share on FacebookShare on Twitter

Cakra.news, Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid SE MM PhD menyambut baik perpanjangan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Nunukan. Sambutan ini disampaikan saat penandatanganan MoU dengan Kejaksanaan Negeri Nunukan di ruang rapat lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Jumat (28/1).

“Selaku Pemerintah Daerah saya menyambut baik dilakukannya penandatangan nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Nunukan dalam rangka mengawal Pelaksanaan pembangunan dan pelaksanaan program kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan,” katanya.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Kerjasama ini menurut Bupati, adalah langkah preventive kita untuk menjaga agar anggaran pembangunan yang dikucurkan benar-benar terealisasi dengan dengan efektif, efisien dan tepat sasaran.

“Dengan MoU ini saya berharap kita semua dapat semakin memahami tugas dan fungsi masing-masing lembaga sehingga program kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan dapat terealisasi sesuai dengan dengan baik,” katanya.

Menyikapi kerja sama ini, Bupati berpesan kepada segenap jajaran Pemkab Nunukan  untuk melaksanakan program dan kegiatan semakin terukur.

“Pahamilah regulasi yang mendasari pelaksanaan kegiatan dan ikuti dua hal sebagai pegangan. Pertama jangan pernah mencoba untuk menyimpang dari apa yang telah diatur dalam regulasi dan yang kedua jangan pernah ragu untuk melangkah sepanjang komitmen dan konsisten melakukan regulasi yang ada,” pesannya.

Melalui kerja sama dengan Kejaksaan negeri Nunukan ini Bupati berharap jajaran Pemda semakin memahami regulasi maka pelaksanaan berbagai program pembangunan bisa terlaksanan dengan baik, bersih, transparan dan memiliki akuntabilitas tinggi.

Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Yudi Priastoro SH MH menjelaskan  kerjasama dengan Pemkab Nunukan dalam kedudukan Kejaksaan sebagai Pengacara Negara. Kerjasama ini sebagai komitmen untuk mendukung dan kerjasama dalam bidang penanganan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Selaku kepala Kejaksaan Negeri Nunukan memberikan penghargaan Pemkab Nunukan karena kembali melanjutkan kerjasama ini sebagai wujud kesadaran dalam bingkai nota kesepahaman berkaitan tugas dan fungsi masing-masing,” katanya.

Menurutnya, tugas kejaksaan sebagai pengacara negara adalah memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada Pemerintah Daerah baik litigasi maupun non litigasi dibidang perdata dan tata usaha negara.

“Untuk kasus Perdata dan Tata Usaha Negara yang melibatkan Pemerintah Daerah, Kejaksaaan selaku pengacara negara dapat memberikan pendampingan hukum, jadi silakan menghubungi kami, kami akan melayani konsultasi dan pendampingan baik litigasi maupun non litigasi,” sarannya.

Kajari menjelaskan apabila ada perusahaan atau kontraktor yang tidak merasa nyaman apabila pemerintah daerah minta pendampingan kejaksaan, menurutnya, itu tanda-tanda mencurigakan. “Jika ada perusahaan seperti itu, itu pertanda ada niat jahat maka sebaiknya kerjasama tidak ditindaklanjuti sebagai antisipasi dini deteksi dini agar tidak terjadi tindak pidana,” katanya.

Selaku pengacara negara apabila ada perusahaan yang melakukan pelanggaran dalam pelaksaan pekerjaan, ada utang piutang, dirinya meminta Pemerintah Daerah tidak segan-segan menuntut dan meminta Jaksa mempailitkan.

Ada banyak saran dan masukan disampaikan Kajari pada saat menyampaikan sambutan. Namun pada intinya, Jaksa sebagai pengacara negara siap mengawal dan mendampingi pemerintah daerah di dalam melaksanakan berbagai program pembangunan tanpa harus ada yang kesandung kasus pidana.

“Saya sampaikan harapan untuk memelihara kerjasama selama untuk menciptakan harmonisasi dalam rangka melaksanakan tugas dan mendukung pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku,” imbuhnya. (*)

Tags: Humas Kabupaten NunukanKejaksaanKerjasama
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
BEA Cukai : Persyaratan Dokumen Ekspor Enam Kontainer Rokok Sudah Terpenuhi

BEA Cukai : Persyaratan Dokumen Ekspor Enam Kontainer Rokok Sudah Terpenuhi

Ruang Publik di Kota Tarakan Belum Ramah Difabel?

Ruang Publik di Kota Tarakan Belum Ramah Difabel?

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Konsorsium 303, Begini Penjelasan Terbaru Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Update Seleksi PPPK Tahap 2 di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga RT 30 Tolak Sertifikat, Sengketa Lahan Memanas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.