JAKARTA, cakra.news – Saat menarik sepeda motor diduga hasil kejahatan di daerah Pandeglang, Banten, anggota Polda Metro Jaya bernama Bripka Asep Nusroni ditangkap warga.
Dia pun kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya dan langsung diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Rabu (2/2/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan Bripka Asep masih diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait apa yang telah dilakukannya.
“Masih diperiksa Propam,” ujar E Zulpan, namun tak menjelaskan lebih lanjut ihwal pemeriksaannya.
Peristiwa bermula saat anggota Polda Metro Jaya yakni Bripka Asep Nuroni dan enam warga sipil yang diduga polisi gadungan dikepung oleh warga Desa Sorongan, Cibaliung, Pandeglang, Banten saat akan melakukan penarikan sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan.
Saat dimintai keterangan warga, Asep tak bisa memperlihatkan surat tugas. Selain itu, keenam orang yang menyertainya ternyata tak memiliki kartu tanda anggota (KTA) kepolisian.
“Mengingat Bripka Asep Nuroni tidak dilengkapi Surat Perintah Tugas, sehingga membuat warga setempat emosi dan mengepung Bripka Asep Nuroni dan kawan-kawan serta berusaha melakukan pengeroyokan terhadap Bripka Asep Nuroni dkk,” jelas E Zulpan.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com
Discussion about this post