Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

6 Ranperda Usul Pemerintah dan 2 Raperda Inisiatif DPRD Terus Berproses, Pemkab Nunukan Sampaikan Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Umum DPRD

by Redaksi
02/02/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
6 Ranperda Usul Pemerintah dan 2 Raperda Inisiatif DPRD Terus Berproses, Pemkab Nunukan Sampaikan Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Umum DPRD
Share on FacebookShare on Twitter

Cakra.news, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin hadir dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pemandangan Umum DPRD lewat Fraksi-fraksi yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna ke – 2 masa sidang ke II pada tanggal 25 Januari 2022 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (31/01).

Bupati Nunukan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin pada sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Nunukan berkenaan dengan Pemandangan Umum anggota DPRD lewat Fraksi-fraksi terhadap 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan, yang telah memberikan pemandangan umumnya dalam rangka perbaikan dan bahan untuk dirumuskan bersama sebagai penyempurnaan 6 (enam) Raperda tersebut.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

“Mudah-mudahan atas pemandangan, masukan dan saran tersebut menjadi bahan yang berharga demi terciptanya Peraturan Daerah yang berkualitas dan implementatif”, ucap Muhammad Amin dalam sambutan Bupati Nunukan.

Selaras dengan pemandangan umum, dalam pidato Bupati disampaikan bahwa pemerintah daerah tetap berpedoman pada prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efesien, transparan dan ekonomis. Pedoman ini tentunya menjadi rel kebijakan bagi seluruh organisasi perangkat daerah dalam mengelola keuangan sebagaimana yang tertuang dalam rencana kerja anggaran saturan kerja perangkat daerah.

Pada kesempatan ini, Gat Khaleb selaku juru bicara badan pembentukan peraturan daerah DPRD menyampaikan tanggapan atas pendapat pemerintah daerah terhadap 2 (dua) rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kabupaten Nunukan yang disampaikan pada tanggal 24 Januari 2022 yang lalu, adapun Raperda yang dimaksud adalah Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.

Gat Khaleb menyampaikan tanggapan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Nunukan tentang perlindungan tenaga kerja lokal bahwa DPRD sepakat melanjutkan pembahasan bersama-sama dengan melibatkan para pihak, antara lain, pemerintah daerah Kabupaten Nunukan, tokoh masyarakat, pengusaha dan ormas ketenagakerjaan untuk mendapatkan masukan konstruktif.

“Setelah mendengarkan dan mempelajari tanggapan pemerintah daerah terhadap Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Nunukan tentang perlindungan tenaga kerja lokal dan rancangan terhadap dukungan pemerintah daerah tentang pembangunan perkebunan berkelanjutan, kami mengapresiasi terhadap dukungan pemerintah daerah untuk melakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepse rancangan peraturan daerah dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kecermatan”, ujarnya.

Adapun 6 Rancangan Peraturan Daerah tersebut adalah Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Penyelenggaraan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata kabupaten Nunukan Tahun 2022 – 2025, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Bangunan Gedung, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, dan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Perseroan Terbatas Nunukan Sejahtera Migas. (Prokopim Setda/Fb)

Tags: DPRDHumas Kabupaten NunukanRanperda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Bupati Nunukan Canangkan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster)

Bupati Nunukan Canangkan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster)

Destinasi Wisata Gunung Putih yang Terabaikan

Destinasi Wisata Gunung Putih yang Terabaikan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Trisuci Waisak 2567, umat Buddha di Nunukan Lakukan Pradaksina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.