Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

6 Ranperda Usul Pemerintah dan 2 Raperda Inisiatif DPRD Terus Berproses, Pemkab Nunukan Sampaikan Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Umum DPRD

by Redaksi
02/02/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
6 Ranperda Usul Pemerintah dan 2 Raperda Inisiatif DPRD Terus Berproses, Pemkab Nunukan Sampaikan Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Umum DPRD
Share on FacebookShare on Twitter

Cakra.news, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin hadir dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pemandangan Umum DPRD lewat Fraksi-fraksi yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna ke – 2 masa sidang ke II pada tanggal 25 Januari 2022 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (31/01).

Bupati Nunukan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin pada sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Nunukan berkenaan dengan Pemandangan Umum anggota DPRD lewat Fraksi-fraksi terhadap 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan, yang telah memberikan pemandangan umumnya dalam rangka perbaikan dan bahan untuk dirumuskan bersama sebagai penyempurnaan 6 (enam) Raperda tersebut.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

“Mudah-mudahan atas pemandangan, masukan dan saran tersebut menjadi bahan yang berharga demi terciptanya Peraturan Daerah yang berkualitas dan implementatif”, ucap Muhammad Amin dalam sambutan Bupati Nunukan.

Selaras dengan pemandangan umum, dalam pidato Bupati disampaikan bahwa pemerintah daerah tetap berpedoman pada prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efesien, transparan dan ekonomis. Pedoman ini tentunya menjadi rel kebijakan bagi seluruh organisasi perangkat daerah dalam mengelola keuangan sebagaimana yang tertuang dalam rencana kerja anggaran saturan kerja perangkat daerah.

Pada kesempatan ini, Gat Khaleb selaku juru bicara badan pembentukan peraturan daerah DPRD menyampaikan tanggapan atas pendapat pemerintah daerah terhadap 2 (dua) rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kabupaten Nunukan yang disampaikan pada tanggal 24 Januari 2022 yang lalu, adapun Raperda yang dimaksud adalah Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.

Gat Khaleb menyampaikan tanggapan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Nunukan tentang perlindungan tenaga kerja lokal bahwa DPRD sepakat melanjutkan pembahasan bersama-sama dengan melibatkan para pihak, antara lain, pemerintah daerah Kabupaten Nunukan, tokoh masyarakat, pengusaha dan ormas ketenagakerjaan untuk mendapatkan masukan konstruktif.

“Setelah mendengarkan dan mempelajari tanggapan pemerintah daerah terhadap Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Nunukan tentang perlindungan tenaga kerja lokal dan rancangan terhadap dukungan pemerintah daerah tentang pembangunan perkebunan berkelanjutan, kami mengapresiasi terhadap dukungan pemerintah daerah untuk melakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepse rancangan peraturan daerah dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kecermatan”, ujarnya.

Adapun 6 Rancangan Peraturan Daerah tersebut adalah Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Penyelenggaraan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata kabupaten Nunukan Tahun 2022 – 2025, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Bangunan Gedung, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, dan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Perseroan Terbatas Nunukan Sejahtera Migas. (Prokopim Setda/Fb)

Tags: DPRDHumas Kabupaten NunukanRanperda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Bupati Nunukan Canangkan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster)

Bupati Nunukan Canangkan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster)

Destinasi Wisata Gunung Putih yang Terabaikan

Destinasi Wisata Gunung Putih yang Terabaikan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.