Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

6 Ranperda Usul Pemerintah dan 2 Raperda Inisiatif DPRD Terus Berproses, Pemkab Nunukan Sampaikan Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Umum DPRD

by Redaksi
02/02/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
6 Ranperda Usul Pemerintah dan 2 Raperda Inisiatif DPRD Terus Berproses, Pemkab Nunukan Sampaikan Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Umum DPRD
Share on FacebookShare on Twitter

Cakra.news, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin hadir dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pemandangan Umum DPRD lewat Fraksi-fraksi yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna ke – 2 masa sidang ke II pada tanggal 25 Januari 2022 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (31/01).

Bupati Nunukan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin pada sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Nunukan berkenaan dengan Pemandangan Umum anggota DPRD lewat Fraksi-fraksi terhadap 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan, yang telah memberikan pemandangan umumnya dalam rangka perbaikan dan bahan untuk dirumuskan bersama sebagai penyempurnaan 6 (enam) Raperda tersebut.

RELATED POSTS

Jelang Libur Iduladha, PELNI Catat Hampir 40 Ribu Tiket Telah Terjual

Dino Andrian Desak Nota Pengantar Raperda PT MKJ Dibuka Transparan

“Mudah-mudahan atas pemandangan, masukan dan saran tersebut menjadi bahan yang berharga demi terciptanya Peraturan Daerah yang berkualitas dan implementatif”, ucap Muhammad Amin dalam sambutan Bupati Nunukan.

Selaras dengan pemandangan umum, dalam pidato Bupati disampaikan bahwa pemerintah daerah tetap berpedoman pada prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efesien, transparan dan ekonomis. Pedoman ini tentunya menjadi rel kebijakan bagi seluruh organisasi perangkat daerah dalam mengelola keuangan sebagaimana yang tertuang dalam rencana kerja anggaran saturan kerja perangkat daerah.

Pada kesempatan ini, Gat Khaleb selaku juru bicara badan pembentukan peraturan daerah DPRD menyampaikan tanggapan atas pendapat pemerintah daerah terhadap 2 (dua) rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kabupaten Nunukan yang disampaikan pada tanggal 24 Januari 2022 yang lalu, adapun Raperda yang dimaksud adalah Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.

Gat Khaleb menyampaikan tanggapan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Nunukan tentang perlindungan tenaga kerja lokal bahwa DPRD sepakat melanjutkan pembahasan bersama-sama dengan melibatkan para pihak, antara lain, pemerintah daerah Kabupaten Nunukan, tokoh masyarakat, pengusaha dan ormas ketenagakerjaan untuk mendapatkan masukan konstruktif.

“Setelah mendengarkan dan mempelajari tanggapan pemerintah daerah terhadap Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Nunukan tentang perlindungan tenaga kerja lokal dan rancangan terhadap dukungan pemerintah daerah tentang pembangunan perkebunan berkelanjutan, kami mengapresiasi terhadap dukungan pemerintah daerah untuk melakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepse rancangan peraturan daerah dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kecermatan”, ujarnya.

Adapun 6 Rancangan Peraturan Daerah tersebut adalah Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Penyelenggaraan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata kabupaten Nunukan Tahun 2022 – 2025, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Bangunan Gedung, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, dan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Perseroan Terbatas Nunukan Sejahtera Migas. (Prokopim Setda/Fb)

Tags: DPRDHumas Kabupaten NunukanRanperda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Jelang Libur Iduladha, PELNI Catat Hampir 40 Ribu Tiket Telah Terjual

Jelang Libur Iduladha, PELNI Catat Hampir 40 Ribu Tiket Telah Terjual

by Prasetya
26/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mencatat tingginya minat masyarakat terhadap kapal PELNI menjelang libur...

Dino Andrian Desak Nota Pengantar Raperda PT MKJ Dibuka Transparan

Dino Andrian Desak Nota Pengantar Raperda PT MKJ Dibuka Transparan

by Prasetya
26/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dino Andrian, mendesak Pemerintah Provinsi Kaltara untuk membuka secara...

Persoalan Internal Belum Rampung, Perubahan Perda PT MKJ Ditunda

Persoalan Internal Belum Rampung, Perubahan Perda PT MKJ Ditunda

by Prasetya
26/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Muddain, meminta pembahasan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PT Migas...

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

by Prasetya
26/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendadak ambruk usai pidato...

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

by Prasetya
23/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Isak tangis haru pecah tak terbendung di halaman SMP Negeri 7 Kota Tarakan pada Sabtu, 23 Mei...

Next Post
Bupati Nunukan Canangkan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster)

Bupati Nunukan Canangkan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster)

Destinasi Wisata Gunung Putih yang Terabaikan

Destinasi Wisata Gunung Putih yang Terabaikan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! LGBT Menjamur di Kalangan Pelajar Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.