Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Bupati Pimpin Rakor Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Malinau

by Redaksi
09/02/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
Tindaklanjuti Arahan Presiden, Bupati Pimpin Rakor Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Malinau
Share on FacebookShare on Twitter

Malinau, Cakra.news – Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E. pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Malinau yang dilaksanakan di ruang Intulun, pada Selasa (08/02).

Rapat tersebut menindaklanjuti arahan Presiden kepada seluruh Kepala Daerah se- Indonesia melalui Zoom Meeting terkait perkembangan Covid-19 varian baru Omicron.

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Berdasarkan arahan Presiden, ada 2 hal penting yang perlu disampaikan kata Wempi, pertama percepatan Vaksin Booster secara khusus untuk lansia, mengingat varian Omicron masih sangat rentan bagi lansia. Kedua Satgas di semua tingkatan diaktifkan kembali.

Berdasarkan salah satu informasi dari kepala daerah tepatnya DKI Jakarta telah terdeteksi dalam 1 hari kemarin sekitar 15.000 warga terkonfirmasi positif terhadap Covid-19 varian Omicron.

“Karena itu kita perlu mengantisipasi hal-hal yang perlu kita lakukan bersama di tingkat kabupaten,” ucapnya.

Wempi memastikan bahwa ketersediaan obat-obatan dan oksigen tercukupi. Dalam 2 bahkan 4 minggu kedepan diperkirakan Omicron akan bergerak ke daerah-daerah diluar daerah Jawa dan Bali seperti yang disampaikan Presiden.

Karena itu, Wempi juga memastikan ketersediaan tempat isolasi mulai disiapkan kembali secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga tingkat RT.

“Kita coba untuk mempersiapkan ini karena pemerintah memperkirakan tahun ini adalah gelombang ke-3. Varian ini begitu cepat penularannya dan sudah terjadi di beberapa negara. Meski tingkat kematian sangat rendah tetapi penularannya begitu cepat,” ungkapnya.

Terkait tempat isolasi, Wempi menyarankan agar rumah sakit hanya menerima pasien yang bergejala berat. Untuk yang bergejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri (isoman) atau isolasi terpadu (isoter).

“Jadi yang bergejala berat saja yang ke rumah sakit untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi,” tuturnya.

Tags: Covid 19Humas Kabupaten MalinauRakorSatgas
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

by Prasetya
03/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi sistem administrasi retensi arsip dan alih dokumen digital...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Next Post
Kejari Malinau Pastikan Kasus Dugaan Praktik Korupsi Seragam Batik Sekolah terus Berlanjut

Kejari Malinau Pastikan Kasus Dugaan Praktik Korupsi Seragam Batik Sekolah terus Berlanjut

Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Long Titi Malinau Dijerat UU Tipikor

Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Long Titi Malinau Dijerat UU Tipikor

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.