Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Warga Desa Wadas Dibebaskan, Diberi Bingkisan Sembako dari Kapolda

by Redaksi
09/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Warga Desa Wadas Dibebaskan, Diberi Bingkisan Sembako dari Kapolda

Warga desa Wadas yang sebelumnya ditahan di Polres Purworejo dibebaskan. Diantar ke rumah masing-masing dan dibekali bingkisan sembako

Share on FacebookShare on Twitter

WADAS JATENG, cakra.news – Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi memberikan bingkisan sembako pada 66 warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah yang dipulangkan usai ditahan di Polres Purworejo, Rabu (9/2/2022).

Sambil menenteng sembako dari Kapolda, mereka diantar pulang dari Polres Purworejo menggunakan bus.

RELATED POSTS

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Tak diketahui pasti jenis dan berapa banyak sembako yang diberikan kepada warga tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy hanya mengatakan bahwa 66 warga Desa Wadas itu dalam kondisi sehat dan selama masa penahanan mendapat perlakuan humanis.

Iqbal juga menegaskan bahwa warga yang sempat ditangkap itu tidak mengalami kekerasan di Polres Purworejo.

Mereka hanya ditanyai sejumlah pertanyaan dan didata.

Iqbal menyebut pembebasan 66 warga itu juga realisasi dari janji Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Pihak kepolisian, lanjut Iqbal hanya mengimbau warga Desa Wadas untuk tidak mudah diadu domba oleh provokasi dari pihak luar.

Selain itu, Iqbal juga mengatakan proses pengukuran lahan untuk pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas tetap dilanjutkan dengan pendampingan pihak kepolisian.

Dia menyebut pengukuran dilakukan hingga Kamis (10/2/2022).

Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi sudah berjanji untuk membebaskan warga Desa Wadas yang sempat ditangkap tersebut.

“Jadi tidak ada penangkapan atau penahanan yang kita lakukan. Silakan cek, hari ini akan kita bebaskan dan akan kembali agar pelaksanaan pengukuran berjalan dengan baik,” tandasnya.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: Desa WadasKepolisianProyek BendunganRepresif
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

by Prasetya
12/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan hasil yang mencerminkan keberlanjutan penciptaan...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

by Prasetya
07/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS — PT Pegadaian meraih Contact Center Service Excellence Award (CCSEA) 2026 untuk kategori Multifinance Call Center dalam ajang...

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

by Prasetya
04/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar kuliah umum bertajuk Entrepreneurship University: Menyiapkan SDM Unggul dalam Industri Haji Global,...

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

by Prasetya
02/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) ikut meramaikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monas,...

Next Post
Aplikasi Binomo, Perjudian Berkedok Trading Dibekukan, Mulai Diperiksa Bareskrim

Aplikasi Binomo, Perjudian Berkedok Trading Dibekukan, Mulai Diperiksa Bareskrim

Sidak Bid Propam, Satu Personil Polda Sulsel Positif Narkoba

Sidak Bid Propam, Satu Personil Polda Sulsel Positif Narkoba

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.