Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tiga Santri Pria Dicabuli Kepsek Ponpes di Labusel Sumut

by Redaksi
11/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Tiga Santri Pria Dicabuli Kepsek Ponpes di Labusel Sumut

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, cakra.news – Tiga santri pria dicabuli Kepala sekolah di pondok pesantren di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. Kepala Sekolah tersebut AAD (53) adalah warga Desa Harojan, Kecamatan Sei Kanan, ditangkap polisi, Kamis (10/2/2022) kemarin dengan sangkaan mencabuli santrinya yang masih berusia 14, 16, dan 17 tahun. Jum’at (11/2/2022).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki menjelaskan, peristiwa bermula pada Januari 2022.

RELATED POSTS

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

Saat itu keluarga korban melapor ke Polres Labusel.

Jadi kakak korban buat laporan ke Polres Labuhanbatu.

Mendapat laporan, lanjut Rusdi, pihaknya menyelidiki kasus ini. Status perkara pun dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Polisi menangkap AAD pada Kamis (10/2/2022) malam.

“Kita lidik kita lengkapi saksi-saksi semuanya, baru kita tangkap tadi malam,” jelasnya.

Pencabulan yang dilakukan kepada para santri, kata Rusdi, baru pertama kali terjadi. Modusnya dengan mengajak korban pergi ke ladang pelaku.
“Para korban mengaku baru sekali dicabuli.

Modusnya pada saat itu dia bawa ke kebun ngarit, bersih-bersih gitu. Setelah bersih-bersih, ‘capek ya istirahat’ baru terjadi pencabulan,” terangnya.

Atas perbuatannya tersangka kini ditahan di kantor Polres Labuhanbatu.

Tersangka dikenakan Pasal 82 ayat 2 UU Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: MedanPencabulanSantri
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

by Prasetya
04/02/2026
0

PAPUA, CAKRANEWS – Dalam semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 613/Raja Alam bersama masyarakat Kampung Purbalo melaksanakan evakuasi terhadap...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

by Prasetya
29/01/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode 2 dan Grand Prize Tahun 2025. Program...

Warga Kampung Baru Gelar Silaturahmi Bahas Keamanan dan Sengketa Lahan HGU

Warga Kampung Baru Gelar Silaturahmi Bahas Keamanan dan Sengketa Lahan HGU

by Prasetya
28/01/2026
0

TANAH KUNING, CAKRANEWS- Suasana keakraban mewarnai pertemuan silaturahmi warga Kampung Baru di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten...

Next Post
Empat Penikam Mantan Kapolsek di Soppeng Menyerahkan Diri

Empat Penikam Mantan Kapolsek di Soppeng Menyerahkan Diri

Anggota DPR Sebut Ada Tindak Represif Aparat saat Pengamanan di Desa Wadas

Anggota DPR Sebut Ada Tindak Represif Aparat saat Pengamanan di Desa Wadas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.