Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tiga Santri Pria Dicabuli Kepsek Ponpes di Labusel Sumut

by Redaksi
11/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Tiga Santri Pria Dicabuli Kepsek Ponpes di Labusel Sumut

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, cakra.news – Tiga santri pria dicabuli Kepala sekolah di pondok pesantren di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. Kepala Sekolah tersebut AAD (53) adalah warga Desa Harojan, Kecamatan Sei Kanan, ditangkap polisi, Kamis (10/2/2022) kemarin dengan sangkaan mencabuli santrinya yang masih berusia 14, 16, dan 17 tahun. Jum’at (11/2/2022).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki menjelaskan, peristiwa bermula pada Januari 2022.

RELATED POSTS

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Saat itu keluarga korban melapor ke Polres Labusel.

Jadi kakak korban buat laporan ke Polres Labuhanbatu.

Mendapat laporan, lanjut Rusdi, pihaknya menyelidiki kasus ini. Status perkara pun dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Polisi menangkap AAD pada Kamis (10/2/2022) malam.

“Kita lidik kita lengkapi saksi-saksi semuanya, baru kita tangkap tadi malam,” jelasnya.

Pencabulan yang dilakukan kepada para santri, kata Rusdi, baru pertama kali terjadi. Modusnya dengan mengajak korban pergi ke ladang pelaku.
“Para korban mengaku baru sekali dicabuli.

Modusnya pada saat itu dia bawa ke kebun ngarit, bersih-bersih gitu. Setelah bersih-bersih, ‘capek ya istirahat’ baru terjadi pencabulan,” terangnya.

Atas perbuatannya tersangka kini ditahan di kantor Polres Labuhanbatu.

Tersangka dikenakan Pasal 82 ayat 2 UU Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: MedanPencabulanSantri
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

by Redaksi
27/05/2026
0

Palu, CAKRANEWS – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak di halaman kediaman Wakapolda Sulawesi Tengah, di Jalan Garuda, Kota Palu,...

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

by Prasetya
27/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dugaan adanya peredaran gelap narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Tarakan mencuat ke publik. Badan Narkotika Kampus...

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

by Prasetya
26/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendadak ambruk usai pidato...

Next Post
Empat Penikam Mantan Kapolsek di Soppeng Menyerahkan Diri

Empat Penikam Mantan Kapolsek di Soppeng Menyerahkan Diri

Anggota DPR Sebut Ada Tindak Represif Aparat saat Pengamanan di Desa Wadas

Anggota DPR Sebut Ada Tindak Represif Aparat saat Pengamanan di Desa Wadas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.