Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pengacara Negara di Kejari soal Somasi Susi, Penyampaiannya Arogan dan Kurang Menghargai

by Redaksi
14/02/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Pengacara Negara di Kejari soal Somasi Susi, Penyampaiannya Arogan dan Kurang Menghargai

Pesawat Maskapai Susi Air

Share on FacebookShare on Twitter

MALINAU, cakra.news – Terkait somasi eks menteri KKP Susi Pudjiastuti pemilik Maskapai Susi Air, Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau pada saat berakhirnya masa somasi, Kamis (10/2/2022) lalu telah menyampaikan jawaban atas somasi tersebut kepada kuasa hukum PT ASI Pudjiastuti Aviation (Susi Air) pada kantor advokat/konsultan hukum Visi Law Office di Jakarta, Senin (14/2/2022).

Dalam rilis jawabannya, Kejari Malinau menyebut bahwa adanya somasi diketahui pihaknya melalui pesan whatsapp dari nomor tidak dikenal dan melalui email Diskominfo Kabupaten Malinau.

RELATED POSTS

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Padahal, lanjut rilis itu, pihak Susi Air memiliki perwakilan PT Pudjiastuti Aviation di Malinau.

“Bisa menyerahkan langsung ke Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, dengan tanda terima,” sebut rilis.

Pengiriman somasi dengan cara-cara sebagaimana dilakukan oleh kuasa hukum Susi Air, sebut rilis, bukan hanya tidak layak dan tidak patut secara hukum, tetapi juga bentuk arogansi dan kurang menghargai.

“Sampai saat ini Bupati Malinau dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau tidak pernah menerima fisik surat somasi dimaksud,” sebut rilis.

Rilis dari Kejari ini juga dikatakan sebagai upaya untuk mencounter sejumlah narasi dan opini yang secara masif dibangun pada media massa dan media sosial, terutama kata ‘pengusiran’ dan ‘pemaksaan’.

Yang terjadi, berdasar rilis, pihak Pemkab Malinau tidak memperpanjang kontrak sewa hanggar tersebut, maka sejak tanggal 1 Januari 2022 semestinya Susi Air secara suka rela wajib mengosongkan hanggar.

Namun Susi Air tidak melakukan kewajiban itu, dengan tetap menduduki hanggar yang sudah bukan menjadi haknya lagi.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: KejariMalinauSusia Air
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

by Prasetya
25/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kota Tarakan menggelar aksi damai, Kamis (25/6/2026). Mereka menyatakan sikap...

DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2026, (Humas DPRD).

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

by Prasetya
22/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun...

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

by Prasetya
22/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Utara mulai mematangkan kekuatan organisasinya menghadapi periode kepengurusan 2026–2031. Melalui Rapat Formatur Penyusunan...

Rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Desak Pekerja Program Makan Bergizi Gratis di Tarakan Dilindungi JKN

by Prasetya
19/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi...

Bahas Keberlanjutan BPJS PBPU, Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Status UHC Tetap Bertahan

Bahas Keberlanjutan BPJS PBPU, Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Status UHC Tetap Bertahan

by Prasetya
17/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Kerja bersama Pemerintah Provinsi Kaltara...

Next Post
Bank Dunia, IMF Merelokasi Beberapa Staf dari Ukraina

Bank Dunia, IMF Merelokasi Beberapa Staf dari Ukraina

Dua Orang Tewas saat Unjuk Rasa Menentang Kudeta di Sudan

Dua Orang Tewas saat Unjuk Rasa Menentang Kudeta di Sudan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.